Koramil Masalembu Amankan Narkotika Jenis Sabu Seberat 35 Kilogram

SUMENEP , kasatmata.id – Koramil Masalembu, Kodim 0827 Sumenep, berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 35 kilogram. Hal ini disampaikan oleh Koptu Yunus, pada hari Jumat (30/05/2025).

“Pengamanan narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram itu berawal dari laporan warga Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu yang menemukan barang mencurigakan di dalam sebuah karung” sampainya.

“Sontak saja, adanya penemuan barang tersebut, beberapa warga Desa Sukajeruk langsung mendatangi Koramil Masalembu untuk melaporkan barang tersebut” tambahnya.

Laporan warga itu, langsung direspon oleh tiga anggota Koramil Masalembu, yakni Serka Yohanes, Serda Bambang dan Koptu Yunus.

Foto : Penemuan barang dalam karung yang dicurigai warga.

Tak memerlukan waktu lama, ketiganya langsung berkoordinasi dengan Polsek setempat, untuk selanjutnya mendatangi letak karung mencurigakan tersebut.

Benar saja, ternyata isi karung yang diperkirakan memiliki berat 35 kilogram tersebut, adalah narkotika jenis sabu-sabu.

“Ketika kita bongkar, isinya narkoba siap edar yang sudah dikemas dengan rapi,” tegasnya.

Saat ini, kata Koptu Yunus, puluhan kilogram sabu-sabu tersebut telah diserahkan ke pihak Kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

“Barangnya (narkotika) seberat 35 kilogram sudah kami serahkan ke Kepolisian untuk proses selanjutnya,” pungkasnya. @dieft