Polres Magetan Ringkus Dua Komplotan Perampok Spesialis Minimarket, Dua Pelaku DPO
MAGETAN, kasatmata.id – Kasus perampokan disebuah minimarket yang beroperasi 24 jam di wilayah hukum Polres Magetan tepatnya di Maospati kabupaten Magetan di ungkap Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, saat gelar konferensi pers di Gedung Pesat Gatra, Jumat (26/9/2025).
Baca juga:
Polsek Tulangan Silaturahmi Kamtibmas dengan Tokoh Desa Gelang
Tragedi perampokan yang terjadi pada hari Kamis (04/09/2025) pekan lalu terungkap dan polisi berhasil meringkus dua pelaku utama yang diduga sebagai komplotan spesialis perampok minimarket lintas kota.
Disampaikan oleh Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, berkat kerja keras Tim Satreskrim Polres Magetan, kolaborasi dengan Resmob, Jatanras, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur, kedua pelaku sudah kita amankan.
“Dua tersangka yang diamankan yakni HK, warga Kabupaten Demak, dan SD, warga Kabupaten Cirebon” sampainya.
Ditambahkan, dari tangan HK, petugas menyita barang bukti berupa Satu unit mobil Toyota Agya warna putih dengan cutting merah yang digunakan dalam aksi kejahatan.
“Penangkapan kedua tersangka dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat, setelah petugas menelusuri rekaman CCTV dan jejak kendaraan. Para pelaku sempat berusaha mengecoh petugas dengan mengubah identitas mobil yang digunakan untuk melarikan diri” urai Kapolres.
“Dalam aksinya, para pelaku menggunakan senjata api untuk menakut-nakuti korban. Dan hingga kini, penyidik masih menyelidiki apakah senjata tersebut merupakan senjata api organik atau hanya airsoft gun” tambahnya.
Selain Dua pelaku yang sudah ditangkap, Polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni IMS dan TT, keduanya beralamat di Jakarta Selatan.
Baca juga:
Gerak Cepat Tim Satreskrim Polres Sampang Ringkus Sindikat Curat
“Kasus ini sekarang kami tangani di Polda Jatim mengingat jaringan pelaku lintas kabupaten dan provinsi,” pungkas AKBP Raden.
Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan Polres Magetan bersama jajaran Polda Jatim dalam mengungkap kejahatan lintas wilayah, sekaligus memberi rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Magetan dan sekitarnya. @red












