Ombudsman RI Lakukan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik di Polresta Sidoarjo
kasatmata.id, Sidoarjo | Upaya mendorong peningkatan kualitas layanan publik serta memastikan pelayanan berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik maladministrasi. Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian maladministrasi penyelenggara pelayanan publik tahun 2025 di Polresta Sidoarjo, Jumat (31/10/2025).
Baca juga:
Menhan RI Didampingi Danrem 084/Bhaskara Jaya, Tinjau Uji Coba Kapal Selam
Tim Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur yang dipimpin Triyoga Muhtar Habibi disambut Wakapolresta Sidoarjo AKBP Mohammad Zainur Rofik. Dalam kesempatan tersebut, turut mendampingi Kabagren Polresta Sidoarjo Kompol Ria Anggraini beserta jajaran pejabat utama Polresta Sidoarjo.
Baca juga:
Berujung Tragis, Residivis Curanmor Di Jojoran Jadi Amukan Masa
Penilaian difokuskan pada pelayanan publik di Mall Mini Pelayanan Polri (MMPP) Polresta Sidoarjo. Sejumlah layanan yang menjadi perhatian antara lain Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), layanan SKCK Online, serta beberapa layanan masyarakat lainnya.
Tujuan dari kunjungan kerja Ombudsman RI ini guna menilai maladministrasi merupakan tahapan evaluasi untuk mengukur kepatuhan instansi pemerintah terhadap standar pelayanan publik. Evaluasi ini sekaligus memastikan setiap pelayanan berjalan sesuai ketentuan, serta menghindari potensi maladministrasi, seperti keterlambatan pelayanan, pungutan liar, maupun sikap tidak ramah petugas kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, Polresta Sidoarjo diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan prima kepada masyarakat dan memperkuat budaya kerja profesional demi terciptanya pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Triyoga Muhtar Habibi, Ketua Tim Ombudsman RI perwakilan Jatim.
Baca juga:
Atlet Bola Voli Pantai Sidoarjo Sabet Medali Perunggu Di Ajang Asian Youth Games 3rd 2025
Sementara itu, Wakapolresta Sidoarjo AKBP M.Z. Rofik menyampaikan terima kasih adanya penilaian administrasi dari Ombudsman RI, sebagai langkah mengukur optimalisasi pelayanan publik yang saat dilakukan Polresta Sidoarjo. @dieft












