Kanwil DJP Jatim II Dorong Adaptif dengan BDS Market Day
Sidoarjo, kasatmata.id | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menggelar kegiatan Business Development Services (BDS) Tahun 2026 bertema “UMKM Adaptif di Era Digital”, sebagai bentuk komitmen mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah sekaligus meningkatkan pemahaman perpajakan bagi pelaku usaha.
Kegiatan yang dilakukan kolaboratif dengan KPP Pratama Sidoarjo Selatan dan KPP Pratama Sidoarjo Barat ini melibatkan 50 pelaku UMKM. Peserta terdiri dari 30 anggota Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Cabang Sidoarjo, serta masing-masing 10 UMKM binaan dari kedua kantor pelayanan pajak tersebut. Keikutsertaan kelompok disabilitas menjadi bukti semangat inklusivitas dalam membangun UMKM yang mandiri dan berdaya saing.
Baca juga:
Danrem Kunker Sampang, Prajurit Harus Hadir untuk Rakyat
Rangkaian kegiatan dimulai dengan Fun Walk dan Market Day yang memamerkan beragam produk unggulan UMKM peserta. Acara ini tidak hanya berfungsi sebagai sarana promosi, tetapi juga membuka peluang perluasan jaringan usaha melalui interaksi langsung antara pengusaha dan masyarakat. Antusiasme tinggi tercermin dari minat yang besar pengunjung terhadap produk yang ditawarkan.
Setelahnya, diadakan sesi BDS yang menghadirkan materi edukasi perpajakan dan pengembangan usaha berbasis digital. Para peserta mendapatkan pembekalan terkait kewajiban perpajakan UMKM, strategi pengembangan usaha, serta pemanfaatan platform digital untuk memperluas jangkauan pasar. Materi disampaikan oleh Bondhan Dewantoro (Penyuluh Pajak KPP Pratama Sidoarjo Selatan) dan Gunawan Prianto (SME Development Shopee dari Kampus UMKM Shopee Jawa Timur).

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Arridel Mindra, menyampaikan bahwa UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Menurut data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kontribusi UMKM mencapai lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja.
“Melalui kegiatan ini kami berharap para pelaku UMKM semakin adaptif dalam menghadapi perkembangan teknologi, mampu memanfaatkan digitalisasi untuk memperluas pemasaran, memperkuat daya saing usaha, serta mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan,” ujar Arridel.
Ia menambahkan bahwa melalui program BDS, Direktorat Jenderal Pajak tidak hanya fokus pada edukasi perpajakan, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis yang mendukung pengembangan usaha melalui penguatan kapasitas, pendampingan, dan pemanfaatan teknologi digital agar UMKM semakin berkembang, berdaya saing, dan tangguh.
Di kesempatan yang sama, Arridel mengingatkan wajib pajak untuk segera memenuhi kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025.
Baca juga:
Tata Kelola Arsip Sidoarjo Raih Predikat Nasional AA
“Kami mengajak Wajib Pajak Badan untuk segera melaporkan SPT sebelum batas akhir, serta Wajib Pajak Orang Pribadi yang belum menyampaikan SPT agar segera memenuhi kewajiban tanpa menunda hingga mendekati batas waktu,” pungkasnya.
Kanwil DJP Jawa Timur II mengajak seluruh wajib pajak untuk meningkatkan kepatuhan secara sukarela dengan melaporkan SPT tepat waktu sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung pembangunan nasional. @dieft












