Polres Probolinggo Resmikan SPKT Baru Tingkatkan Pelayanan

Foto: Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif resmikan SPKT dengan ditandai oleh penandatanganan prasasti yang disaksikan oleh Wakil Kapolres Probolinggo Kompol Rizal Ardhianto, para pejabat utama Polres Probolinggo, seluruh Kapolsek jajaran, serta rombongan personel kepolisian.

Polres Probolinggo Resmikan SPKT Baru Tingkatkan Pelayanan

PROBOLINGGO, kasatmata.id |  Polres Probolinggo Polda Jawa Timur secara resmi mengoperasikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) baru, sebagai bentuk nyata komitmen institusi untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan kepada seluruh masyarakat Probolinggo. Peresmian yang menjadi tonggak penting dalam pembangunan infrastruktur pelayanan kepolisian ini dilakukan pada hari Jumat (12/6/2026), tepat setelah penyelesaian Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama dan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) se-Kabupaten Probolinggo.

Baca juga:

Polsek Sedati Dampingi Pengembangan Lahan Jagung Dorong Swasembada Pangan

Dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif resmikan SPKT dengan ditandai oleh penandatanganan prasasti yang disaksikan oleh Wakil Kapolres Probolinggo Kompol Rizal Ardhianto, para pejabat utama Polres Probolinggo, seluruh Kapolsek jajaran, serta rombongan personel kepolisian yang hadir dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, AKBP M. Wahyudin Latif menjelaskan bahwa SPKT berperan sebagai garda terdepan pelayanan kepolisian yang menjadi satu pintu layanan bagi masyarakat untuk mengakses berbagai jenis pelayanan, mulai dari pembuatan laporan kejadian, pengajuan pengaduan masyarakat, hingga seluruh rangkaian pelayanan administrasi kepolisian seperti pembuatan surat keterangan, izin keramaian, dan layanan terkait administrasi kendaraan bermotor.

Menurutnya, pembangunan gedung SPKT yang lebih representatif dan memadai fasilitasnya merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Probolinggo dalam mewujudkan pelayanan yang semakin cepat, mudah diakses, nyaman, serta profesional sesuai standar pelayanan publik yang ditetapkan.

“Gedung SPKT yang baru ini bukan sekadar menjadi fasilitas fisik semata, melainkan merupakan simbol nyata komitmen Polres Probolinggo untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik kepada masyarakat. Kami berkomitmen agar setiap warga yang datang ke SPKT mendapatkan pelayanan yang cepat, humanis, transparan, dan profesional,” tegas AKBP Latif dalam pidatonya.

Selain itu, Kapolres juga memberikan arahan khusus kepada seluruh personel yang akan bertugas di Gedung SPKT baru, agar senantiasa mengedepankan sikap ramah, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta selalu berorientasi pada solusi dalam menangani setiap permohonan atau keluhan yang datang.

Baca juga:

Wabup Mimik Salurkan Bantuan Pangan 594 KPM di Kecamatan Candi

“Kita menyadari bahwa pelayanan yang prima tidak hanya ditentukan oleh sarana dan prasarana yang memadai, tetapi lebih utama oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya. Oleh karena itu, saya mengharapkan seluruh personel pelayanan dapat terus meningkatkan kompetensi dan sikap pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan diresmikannya Gedung SPKT baru ini, Polres Probolinggo berharap dapat semakin meningkatkan kontribusinya dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui pelaksanaan pelayanan yang presisi, profesional, dan berintegritas. @dieft