BPJS Bersama Pemkab Sidoarjo Luncurkan GARDU Sosial, Inisiatif Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja
Sidoarjo, kasatmata.id | Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan program Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Lingkungan RT/RW dan Rumah Ibadah (GARDU Sosial). Inisiatif ini dirancang untuk memperkuat sistem perlindungan sosial bagi seluruh lapisan tenaga kerja, khususnya pekerja informal, sekaligus meminimalkan risiko kemiskinan yang muncul akibat peristiwa tak terduga di lingkup kerja.
Acara peluncuran yang berlangsung di Tugu Jayandaru Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo pada Minggu pagi tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati, yang mewakili Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., dan Wakil Bupati Hj. Mimik Idayana, S.A.P. Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (BPPD), Ketua Persatuan Keluarga Dharma Wanita Indonesia (PKDI) Kabupaten Sidoarjo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo Arie Fianto Sofyan, S.E., M.Sos, beserta kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan wilayah Juanda dan Krian, para Camat, Lurah/Kepala Desa, serta Ketua RT/RW dari seluruh kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.
PROGRAM BERPERAN SEBAGAI BUKTI KEHADIRAN PEMERINTAH DI TENGAH MASYARAKAT
Dalam sambutannya, Fenny Apridawati menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan wujud konkrit komitmen pemerintah dalam memberikan rasa aman dan keamanan finansial bagi seluruh pekerja, terutama mereka yang berada di sektor informal yang selama ini seringkali luput dari perlindungan.
Baca juga:
“Kita hadir tidak hanya sebagai penyelenggara pemerintahan, tetapi juga sebagai pelindung bagi setiap warga masyarakat yang bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan mendapatkan perlindungan komprehensif baik ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun berbagai risiko lain yang terkait dengan aktivitas kerja,” jelasnya.
Fenny menjelaskan secara rinci mengenai besaran iuran dan manfaat yang akan diperoleh peserta. Bagi pekerja penerima upah, iuran yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp16.800 per bulan, sedangkan untuk pekerja bukan penerima upah (termasuk pekerja mandiri dan wiraswasta) iurannya adalah Rp11.800 per bulan.
“Kita pastikan bahwa setiap peserta akan mendapatkan perlindungan penuh dari BPJS Ketenagakerjaan. Jika terjadi kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan hingga proses pemulihan kesehatan akan ditanggung secara utuh. Bila terjadi kondisi yang tidak diinginkan yaitu meninggal dunia, ahli waris juga akan menerima santunan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Selain itu, Fenny mengungkapkan bahwa Pemkab Sidoarjo telah mengambil langkah proaktif dengan mendaftarkan seluruh ekosistem pedesaan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk dalam daftar tersebut adalah perangkat desa, kepala desa, kader kesehatan, kader Pembinaan Kesejahteraan Keluarga Berencana dan Keluarga Berencana (PPKBD), serta kader sub-PPKBD.
“Ini bukan hanya tentang data atau angka, tetapi bukti nyata bahwa pemerintah peduli dengan kesejahteraan setiap lapisan masyarakat. Saya mengajak seluruh pengurus PKDI untuk tidak hanya fokus pada perangkat desa atau kader, tetapi juga menyebarkan informasi mengenai program ini kepada seluruh lapisan masyarakat. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kemiskinan mendadak dan kemiskinan ekstrem. Selain itu, anak-anak peserta juga akan mendapatkan jaminan beasiswa pendidikan mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi,” tambahnya.

BELUM SETENGAH MASYARAKAT SIDOARJO TERLINDUNGI, BPJS KETENAGAKERJAAN SIAP AKSELERASI PENDATAAN
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Arie Fianto Sofyan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sidoarjo mencapai sekitar 487.000 orang atau setara dengan 39,60 persen dari total target masyarakat yang perlu terlindungi. Namun, masih terdapat sekitar 631.000 masyarakat yang belum terdaftar dan belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Angka ini menjadi tantangan besar bagi kita semua. Banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa tanpa perlindungan jaminan sosial, mereka berpotensi menghadapi kesulitan finansial yang berat di masa depan, bahkan bisa menjadi sumber kemiskinan baru di wilayah kita,” ujar Arie.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kepada dua ahli waris peserta yang telah meninggal dunia. Santunan pertama diberikan kepada Siti Rohma, ahli waris almarhum Abdul Malik yang merupakan perangkat Desa Plaosan, Kecamatan Wonoayu, dengan nilai sebesar Rp109.728.060. Sedangkan santunan kedua diberikan kepada Nur Laili Fitria, ahli waris Wahyudi Sugianto – seorang pekerja bukan penerima upah yang bekerja sebagai pengemudi ojek online – dengan nilai sebesar Rp238 juta.
Arie menjelaskan bahwa santunan yang diberikan tidak hanya mencakup manfaat jaminan kematian, tetapi juga termasuk beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang masih sekolah, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi.
Baca juga:
Bhabinkamtibmas Desa Prambon Pantau Lahan Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Sidoarjo
“Salah satu kendala utama yang kita hadapi adalah masih banyaknya masyarakat yang belum dapat membedakan antara BPJS Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kedua program ini memiliki fokus dan manfaat yang berbeda, sehingga penting bagi setiap orang untuk memahami perbedaannya agar dapat memilih perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelasnya.
RT/RW DAN RUMAH IBADAH JADI PUSAT EDUKASI MASYARAKAT
Melalui program GARDU Sosial, RT/RW dan rumah ibadah diharapkan berperan sebagai pusat informasi dan edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam acara peluncuran tersebut, dilakukan juga simbolisasi penyematan piagam kepada dua ekosistem yang telah menjadi contoh dalam mendorong partisipasi masyarakat.
Pertama adalah ekosistem rumah ibadah sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dari Masjid Al Barokah (Makah) Perum Watasa, Desa Sumput, Kecamatan Sidoarjo, yang telah berhasil mendaftarkan sebanyak 42 orang masyarakat sekitar menjadi peserta. Kedua adalah ekosistem RT/RW sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dari RW 9 Desa Sidorejo, Kecamatan Krian, yang telah memiliki hampir 1.200 peserta aktif.
“Kami berharap kedua ekosistem ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Kabupaten Sidoarjo. Program GARDU Sosial harus terus digalakkan dan disebarkan secara luas agar informasi mengenai perlindungan jaminan sosial dapat sampai ke setiap sudut wilayah, dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki perlindungan yang memadai,” pungkas Arie. @dieft












