Deklarasi Bersama, Pemkab Sidoarjo Tegaskan Mangrove Jadi Fondasi Kesejahteraan Masyarakat Pesisir
SIDOARJO, kasatmata.id | Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mempertegas komitmennya untuk mengelola ekosistem hutan bakau atau mangrove tidak sekadar sebagai benteng pelindung pantai, melainkan sebagai fondasi baru pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat pesisir yang berkelanjutan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Deklarasi Pengelolaan Mangrove untuk Pemberdayaan Masyarakat, yang dibacakan dalam rangkaian Simposium Mangrove untuk Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Peluncuran Program Nilai Ekonomi Karbon Mangrove di Balai Sidang Universitas Indonesia, Senin (10/8/2026).
Deklarasi bersama ini merupakan wujud kesepahaman bersama Kabupaten Sidoarjo serta sejumlah pemerintah daerah pesisir pantai utara Jawa untuk memperkuat sinergi lintas sektor. Tujuannya, menjaga kelestarian ekosistem sekaligus mendorong pemanfaatan yang memberi manfaat ekonomi nyata bagi warga pesisir.
Baca juga:
Miris, Rusunawa Pucang dengan 226 Keluarga Penghuni Tapi Fasilitas Tidak Terpenuhi
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa mangrove memiliki peran ganda yang tak terpisahkan: sebagai benteng alami sekaligus sumber kehidupan. Pengelolaannya harus dirancang untuk menjadi fondasi pembangunan masyarakat pesisir yang inklusif, produktif, tangguh, dan berkelanjutan.
“Melalui deklarasi ini, kami berkomitmen menjadikan pengelolaan ekosistem mangrove sebagai fondasi pembangunan masyarakat pesisir yang inklusif, produktif, tangguh, dan berkelanjutan,” tegas Bupati Subandi.

Dalam pertemuan tersebut, para kepala daerah menyepakati lima poin komitmen bersama yang menjadi arah langkah ke depan:
1. Memperkuat pemberdayaan inklusif dan partisipatif — melalui pendataan kelompok sasaran, pemetaan potensi, peningkatan kapasitas, pendampingan usaha, serta menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pengelolaan dan pelestarian mangrove.
2. Mendorong ekonomi berkelanjutan berbasis mangrove — mengoptimalkan potensi silvofishery, perikanan berkelanjutan, produk olahan hasil laut dan mangrove, hasil hutan bukan kayu, ekowisata, serta UMKM lokal yang bernilai tambah dan berdaya saing.
3. Memperkuat kelembagaan dan ekonomi lokal — mengembangkan kelompok usaha, koperasi, hingga BUM Desa agar mampu membangun kemitraan, mengakses pembiayaan, dan mengelola usaha secara profesional.
4. Meningkatkan sinergi multipihak — merangkul dukungan kebijakan, riset, inovasi, investasi, teknologi, akses pasar, hingga tanggung jawab sosial lingkungan guna mempercepat terwujudnya masyarakat pesisir yang mandiri dan sejahtera.
5. Menyusun dan memantau rencana aksi bersama — menetapkan prioritas wilayah, sasaran penerima manfaat, indikator keberhasilan, serta mekanisme evaluasi berkala agar dampak yang dirasakan nyata dan berkelanjutan.
Baca juga:
Pemkab Sidoarjo meyakini, melalui kolaborasi erat, inovasi, dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, ekosistem mangrove tidak hanya akan tetap lestari. Lebih dari itu, hutan bakau akan tumbuh menjadi sumber kesejahteraan, ketahanan ekonomi, serta warisan berharga yang dapat dinikmati oleh generasi saat ini dan mendatang. @dieft












