Disepakati Bersama DPRD, Perubahan KUA-PPAS 2026 Sidoarjo Fokus Efisiensi Anggaran & Prioritas

Foto: Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Sidoarjo akhirnya memperoleh kesepakatan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Sabtu (15/8/2026).

Disepakati Bersama DPRD, Perubahan KUA-PPAS 2026 Sidoarjo Fokus Efisiensi Anggaran & Prioritas

SIDOARJO, kasatmata.id |  Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 Kabupaten Sidoarjo akhirnya disepakati bersama dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Sabtu (15/8/2026). Dokumen strategis ini menjadi landasan penting bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menyusun perubahan APBD tahun berjalan, dengan menyesuaikan seluruh pos anggaran agar tetap relevan dan mampu menjawab kebutuhan daerah secara tepat sasaran.

Rapat paripurna dihadiri oleh 34 anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo. Dalam agenda tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan mendalam yang dilaksanakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pimpinan komisi-komisi, dan unsur terkait. Pembahasan dilakukan secara cermat untuk memastikan seluruh perubahan pos anggaran selaras dengan kondisi riil daerah serta tema pembangunan Kabupaten Sidoarjo tahun 2026: “Penguatan Pelayanan Dasar Inklusif melalui Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Pemenuhan Infrastruktur Dasar Menuju Kemandirian Pangan dan Energi.”

Baca juga:

Peringati HUT ke-81 RI, Danrem Bhaskara Jaya Dorong Prajurit Jadi Agen Perubahan

Juru Bicara Banggar DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho, memaparkan bahwa dalam struktur perubahan anggaran, pendapatan daerah mengalami penurunan dari semula Rp5,040 triliun menjadi Rp4,956 triliun atau berkurang sekitar Rp83,44 miliar (1,66 persen). Anggaran belanja daerah pun turun dari Rp5,716 triliun menjadi Rp5,613 triliun, yakni turun sekitar Rp102,78 miliar atau 1,80 persen. Sementara pos pembiayaan daerah berkurang dari Rp675,71 miliar menjadi Rp656,36 miliar atau turun sekitar Rp19,34 miliar (2,86 persen).

Kusumo menegaskan bahwa penyesuaian angka-angka tersebut merupakan hasil pembahasan yang transparan dan menyeluruh. Banggar juga menyampaikan sejumlah rekomendasi penting yang wajib diakomodir dalam tahap penyusunan Perubahan APBD 2026 selanjutnya. Di antaranya: memastikan keselarasan dokumen perencanaan di tingkat nasional, provinsi, maupun daerah; menyusun target pendapatan secara realistis berdasarkan potensi dan capaian riil yang telah tercapai hingga semester berjalan; serta mengarahkan belanja daerah pada program-program yang benar-benar prioritas dan memberi manfaat langsung kepada masyarakat.

Khusus belanja modal, Banggar mendorong agar difokuskan untuk pembangunan maupun rehabilitasi infrastruktur yang rusak dan bersifat mendesak — seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, jalan, drainase, pengendalian banjir, serta sarana pelayanan publik lainnya. Selain itu, Pemkab Sidoarjo diminta mengevaluasi realisasi belanja operasional, memastikan setiap perubahan anggaran didasarkan pada data valid dan kebutuhan nyata, serta memperketat monitoring mulai dari proses pengadaan, penandatanganan kontrak, pemantauan progres fisik, hingga tahap pembayaran agar tidak terjadi keterlambatan di akhir tahun anggaran.

“Dengan berbagai catatan dan rekomendasi tersebut, Banggar DPRD Sidoarjo dapat menerima Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya,” ujar Kusumo.

Baca juga:

Bupati Subandi Pimpin Apel Besar Hari Pramuka ke-65, Perkuat Peran Pramuka Wujudkan Indonesia Emas 2045

Menanggapi kesepakatan tersebut, Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas sinergi yang konstruktif antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten dalam seluruh proses pembahasan. Kesepakatan ini dinilai menjadi jaminan penting agar pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan terarah, sesuai prioritas, dan selaras dengan kemampuan fiskal daerah yang ada.

“Terima kasih atas kerja sama dan sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam pembahasan perubahan KUA-PPAS ini. Kami akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan Badan Anggaran. Yang terpenting, program yang sudah ditetapkan sebagai prioritas dapat dilaksanakan dengan baik, diselesaikan tepat waktu, dan pada akhirnya memberikan manfaat yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat Sidoarjo,” pungkas Bupati Subandi. @dieft