Koramil Labang Hadiri Konsultasi Publik Pengelolaan Limbah B3 di Desa Morkepek
kasatmata.id, Bangkalan | Koramil 0829-07/Labang menghadiri kegiatan konsultasi publik rencana pemanfaatan dan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dilaksanakan oleh PT Inti Persada Alam Lestari. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, (22/1/26), bertempat di Balai Desa Morkepek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
Baca juga:
Acara ini dihadiri Camat Labang Abdul Hadi, Danramil 0829-07/Labang Lettu Caj. Hendarnanto beserta Babinsa, Kapolsek Sukolilo yang diwakili Bhabinkamtibmas Aiptu Asmuji, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Direktur PT Inti Persada Alam Lestari Dedi Darmono, Kabid PAL Eko Marianto, Kabid SIF Padal Elok Wih, Kepala Desa Morkepek, Ketua PKK Desa Morkepek, serta unsur tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh adat.
Konsultasi publik tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait rencana kegiatan pengelolaan limbah B3, sekaligus menyerap aspirasi, masukan, serta kekhawatiran warga agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

Danramil 0829-07/Labang Lettu Caj. Hendarnanto dalam keterangannya menyampaikan bahwa TNI AD melalui Koramil hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan transparan. “Kami mendukung setiap program yang bertujuan meningkatkan pembangunan dan investasi, namun tetap harus mengedepankan keselamatan lingkungan serta kepentingan masyarakat. Konsultasi publik ini penting agar tidak ada kesalahpahaman dan semua pihak merasa dilibatkan,” tegasnya.
Baca juga:
Polda Jatim Peringati lsra’ Miraj Pertebal Iman dan Taqwa
Ia juga menambahkan bahwa Koramil Labang siap bersinergi dengan pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait dalam menjaga kondusivitas wilayah. “Harapannya, hasil dari konsultasi ini dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang bijak dan membawa manfaat bagi masyarakat Desa Morkepek khususnya, serta Kecamatan Labang pada umumnya,” pungkas Danramil. @dieft












