Kembali Berulah, Seorang Residivis Diringkus Polsek Candi
kasatmata.id, SIDOARJO | Nasib malang menimpa seorang remaja bernama Nizam Ibrahim Al Khatiri (14). Sepeda motor Honda Vario miliknya nyaris raib digondol pencuri saat ditinggal berbelanja di Indomart Desa Sepande, Kecamatan Candi, Sidoarjo, pada Sabtu (14/02/2026) malam sekira pukul 21.00 WIB.
Baca juga:
Kasiops Korem 084/BJ Hadiri Upacara Penyambutan Satgas Pamtas Yonif 500 R
Kejadian ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Polresta Sidoarjo Imam Tarmudji, Peristiwa bermula saat korban bersama rekannya, Rasendria Narendra, datang ke gerai Indomart dengan berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam bernopol B 4707 FUQ.
“Setibanya di lokasi, korban memarkir kendaraannya di halaman depan. Namun, karena terburu-buru, korban lupa mencabut kunci kontak yang masih menempel di motor” sampai Kanit Reskrim saat di konfirmasi awak media pada hari Sabtu malam.
Sesaat setelah menyelesaikan belanja dan keluar dari toko, korban terkejut melihat motornya sudah dinyalakan dan dibawa kabur oleh orang tak dikenal. Spontan, korban dan saksi berteriak “Maling… maling!” hingga mengundang perhatian warga sekitar.
“Pelaku Berhasil Diamankan Warga Mendengar teriakan korban, warga yang berada di sekitar lokasi langsung bergerak cepat mengejar dan menghadang pelaku. Pelaku yang diketahui bernama SAK (31), warga Dsn. Bebekan Timur, Taman, Sidoarjo, akhirnya berhasil diamankan massa sebelum diserahkan ke pihak kepolisian” ungkap Imam.
“Pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun teriakan korban membuat warga sigap mengepung dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar salah satu keterangan saksi di lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka SAK mengakui perbuatannya. Mirisnya, tersangka merupakan seorang residivis yang sudah pernah dihukum sebelumnya atas kasus serupa.

Kepada petugas, ia mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di lokasi berbeda.
Detail Informasi Kejadian:
Waktu: Sabtu, 14 Februari 2026, Pukul 21.00 WIB.
TKP: Parkiran Indomart Desa Sepande, Kec. Candi, Sidoarjo.
Barang Bukti: 1 Unit Honda Vario Hitam (Estimasi nilai Rp20.000.000).
Status Pelaku: Residivis (Pernah dihukum).
Baca juga:
Sertijab Pejabat Utama dan Pelantikan Kasat PPA-PPO di Polresta Sidoarjo
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Candi untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kunci kendaraan tidak tertinggal saat memarkir motor, meski hanya ditinggal sebentar” pungkas Kanit Reskrim Polsek Candi. @dieft












