Kematian Kades Buncitan, Polresta Sidoarjo Pastikan Akibat Bunuh Diri
SIDOARJO, kasatmata.id | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo memastikan bahwa kematian Kades Buncitan, Mujiono, yang ditemukan tidak bernyawa di Balai Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, pada Minggu (3/5/2026), merupakan kasus bunuh diri murni.
Baca juga:
Kades Buncitan Ditemukan Tidak Bernyawa di Kantor Desa
Kesimpulan ini diambil setelah Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan menyeluruh, mencakup olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga pelaksanaan autopsi terhadap jenazah korban. Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Siko Sesaria Putra Suma, yang ditemani Kasi Humas AKP Tri Novi Andono dan Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto, menyampaikan hasil pemeriksaan medis yang tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Dari hasil autopsi, penyebab kematian korban adalah jeratan di leher yang menyebabkan mati lemas. Tidak ditemukan tanda kekerasan lain pada seluruh tubuh korban,” jelasnya dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (4/5/2026).
Penyidik juga menemukan petunjuk penting dari riwayat digital korban. Pemeriksaan terhadap ponsel milik Mujiono menunjukkan bahwa korban sempat melakukan pencarian di internet terkait cara mengakhiri hidup. “Riwayat pencarian tersebut menjadi bukti pendukung penting dalam proses penyelidikan kami,” tambahnya.
Rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian juga memperkuat kesimpulan tersebut. Dalam rekaman terlihat korban berada seorang diri di kantor desa sejak pagi hari hingga sebelum ditemukan meninggal. Korban terlihat melakukan aktivitas sendiri, termasuk mempersiapkan selang yang kemudian digunakan sebagai alat untuk mengakhiri hidupnya.

Berdasarkan seluruh bukti yang terkumpul – mulai dari hasil autopsi, keterangan saksi, rekaman CCTV, hingga riwayat digital korban – polisi menyimpulkan bahwa tindakan bunuh diri diduga dipicu oleh tekanan ekonomi. “Dengan seluruh rangkaian bukti yang ada, kami dapat memastikan bahwa kematian Mujiono murni akibat bunuh diri,” tegas AKP Siko.
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan akan tetap dilakukan secara komprehensif untuk mengantisipasi kemungkinan lain yang belum terungkap.
Baca juga:
Polresta Sidoarjo Ungkap 36 Kasus, Korban Beri Apresiasi
Sebelumnya, korban pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan balai desa sekitar pukul 08.30 WIB dalam kondisi tidak bernyawa di ruang kerjanya. Saat ditemukan, Mujiono berada dalam posisi duduk di sofa, mengenakan kaos dan celana jeans, dengan leher terikat selang air yang dihubungkan pada ventilasi jendela ruangan.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting akan perlunya kepedulian bersama terhadap kondisi psikologis dan sosial di lingkungan sekitar, terutama bagi individu yang tengah menghadapi berbagai tekanan hidup.
@dieft












