Tindak Lanjut Arahan KPK, Pemkab Sidoarjo Perketat Pengawasan Proyek
Sidoarjo, kasatmata.id | Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmen untuk mengawal seluruh proyek pembangunan agar berjalan tepat waktu dan sesuai spesifikasi teknis. Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan instruksi tersebut sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola pembangunan sekaligus tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperkuat pengawasan pelaksanaan proyek pemerintah.
Instruksi tersebut disampaikan Subandi pada acara Penandatanganan Kontrak Bersama Paket Pekerjaan Konstruksi Tahun Anggaran 2026, yang dihadiri oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas pada Kamis (18/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Subandi menegaskan bahwa berbagai kasus keterlambatan dan deviasi proyek yang pernah terjadi harus menjadi bahan evaluasi bersama. Menurutnya, seluruh pihak terkait wajib menjaga kualitas pekerjaan karena pembangunan yang dilaksanakan menggunakan anggaran dari uang rakyat.
Baca juga:
Gagasan Konstruktif Alumni MI NU Titip Buku Harapan ke Bupati Subandi
“Hari ini kita ingin berbenah. Kita koreksi persoalannya sampai di mana. Ke depan kontraktor harus bekerja tepat waktu dan mutunya harus bagus,” ujar Subandi.
Ia juga mewanti-wanti para PPK agar lebih proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya. Pengawasan yang ketat, katanya, merupakan bagian dari perbaikan tata kelola proyek dan sejalan dengan arahan KPK untuk mencegah potensi persoalan sejak tahap awal.
“Kepada para PPK saya minta betul-betul melakukan pengawasan. Kalau ada keterlambatan harus segera ditindaklanjuti. Saya tidak suka pekerjaan sampai terkena denda karena molor karena itu menunjukkan ada yang tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Subandi meminta PPK dan konsultan pengawas tidak hanya fokus pada aspek administrasi, tetapi juga aktif melakukan pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan kontrak dan spesifikasi yang telah disepakati. Ia menegaskan bahwa Otonom Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik akan dilakukan evaluasi.

Sambil menekankan pentingnya kualitas pekerjaan, Subandi juga mendorong pemberlakuan prioritas bagi kontraktor lokal dalam pembangunan daerah. Ia berharap paket pekerjaan yang masih dapat dikerjakan oleh pelaku usaha lokal diprioritaskan untuk kontraktor asal Sidoarjo agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kita ingin perputaran ekonomi terjadi di Sidoarjo. Kalau pekerjaan itu mampu dikerjakan kontraktor Sidoarjo, kita upayakan dikerjakan oleh kontraktor Sidoarjo sehingga daerah juga mendapatkan manfaat dari perputaran ekonomi dan pajaknya,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo Moh. Bahrul Amig dalam laporannya menyampaikan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, Pemkab Sidoarjo mengalokasikan 93 paket tender dengan total pagu anggaran sebesar Rp290,3 miliar. Hingga Batch 2, proses tender telah mencakup 70 paket dengan nilai pagu mencapai Rp234,25 miliar.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 paket pekerjaan konstruksi dengan nilai kontrak sekitar Rp108,5 miliar telah memasuki tahap penandatanganan. Paket pekerjaan tersebut terdiri dari 20 paket di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tiga paket di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air, satu paket di Dinas Kesehatan, serta satu paket di Badan Kepegawaian Daerah.
Beberapa proyek strategis yang akan segera dikerjakan antara lain pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sedati senilai Rp42,6 miliar, peningkatan Jalan Blurukidul (Lingkar Timur)–Sidoklumpuk senilai Rp21,65 miliar, peningkatan Jalan Kebonagung–Tambak Kemerakan senilai Rp18,07 miliar, serta peningkatan Jalan Tambakcemandi–Tambakoso senilai Rp10,96 miliar.
Baca juga:
Buati ubandi Tegaskan ASN, BPD, Hingga Perangkat Desa Jadi Anggota KDMP
Selain itu, terdapat 20 paket rehabilitasi gedung Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan total nilai Rp14,46 miliar yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo, serta rehabilitasi gedung kantor senilai Rp771,84 juta.
Subandi berharap penandatanganan kontrak bersama tersebut dapat memperkuat komitmen seluruh pihak untuk menghasilkan pembangunan yang berkualitas, transparan, dan tepat waktu.
“Mari bersama-sama membangun Sidoarjo dengan penuh amanah. Uang yang digunakan untuk pembangunan adalah uang rakyat sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Saya yakin kalau semua bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya, pembangunan akan berjalan lancar dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya. @dieft












