Pemkab Sidoarjo Tegaskan Penataan Kawasan, 21 Lapak di Eks Lokalisasi Krengseng Kian Diratakan
SIDOARJO, kasatmata.id | Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmen tegas menyelesaikan penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian guna mengembalikan fungsi wilayah sesuai peruntukan sekaligus menghapus potensi sumber penyakit masyarakat. Senin (3/8/2026), tim gabungan unsur terkait menurun ke lokasi dan meratakan sebanyak 21 bangunan liar yang masih berdiri di kawasan tersebut.
Operasi penertiban dimulai sekitar pukul 09.35 WIB, melibatkan total 125 personel yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Polsek Krian, Koramil Krian, perangkat Kecamatan Krian, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA), serta PT KAI Daop 8 Surabaya. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo Drs. Yany Setyawan.
Baca juga:
Hadiri Pengajian, Wabup Mimik Tegaskan Pentingnya Sinergi Warga Wujudkan Daerah Lebih Baik
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel pengerahan yang dipimpin Plt. Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo R. Novianto. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukan tindakan mendadak, melainkan tahapan akhir dari proses panjang yang telah dilalui.
“Kami telah menyampaikan surat pemberitahuan, melakukan sosialisasi berulang kali, hingga memberikan kesempatan bagi pemilik untuk membongkar secara mandiri. Karena masih ada bangunan yang tersisa, maka dilakukan penertiban terpadu ini,” jelas Novianto saat apel.

Ia menekankan, penertiban ini adalah wujud nyata kepatuhan Pemkab Sidoarjo terhadap peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum, serta mengubah citra kawasan yang selama ini identik dengan aktivitas prostitusi terselubung, perjudian, dan risiko penyebaran HIV/AIDS.
“Penataan ini bertujuan menghapus segala bentuk aktivitas yang meresahkan masyarakat, sekaligus mencegah penyebaran penyakit menular. Kawasan ini harus berubah menjadi wilayah yang aman, sehat, dan bermanfaat bagi warga sekitar,” tegasnya.
Baca juga:
Atasi Tumpukan Sampah Sungai Sukodono, Wabup Mimik Menyasar Akar Permasalahannya
Proses pembongkaran berlangsung tertib tanpa perlawanan. Pukul 11.15 WIB seluruh 21 lapak sasaran telah diratakan dengan tanah. Sisa material mudah terbakar kemudian dimusnahkan di lokasi agar tidak dimanfaatkan kembali. Operasi selesai sepenuhnya sekitar pukul 12.00 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali.
Pemkab Sidoarjo menegaskan penataan kawasan ini tidak berhenti di sini. Pemerintah akan terus memantau dan menindak tegas setiap bangunan yang berdiri tanpa izin atau tidak sesuai tata ruang. Kawasan eks lokalisasi ini selanjutnya akan dikembangkan sesuai rencana tata wilayah untuk memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Krian serta Sidoarjo secara keseluruhan. @dieft












