Miris, Rusunawa Pucang dengan 226 Keluarga Penghuni Tapi Fasilitas Tidak Terpenuhi
SIDOARJO, kasatmata.id | Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.A.P., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rusunawa Pucang, Kecamatan Sidoarjo, Senin (10/8/2026). Didampingi jajaran Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) serta unsur Forkopimka Kecamatan Sidoarjo, Wabup Mimik meninjau langsung kondisi bangunan, kebersihan, fasilitas umum, pelayanan, hingga keamanan, sekaligus mendengar langsung keluhan para penghuni.
Dalam peninjauan terhadap tiga gedung yang ada (Gedung A, B, dan C), Wabup Mimik menemukan sejumlah persoalan mendasar yang harus segera dibenahi. Secara khusus, ia menyoroti kondisi kebersihan yang dinilai belum memadai. Tiga gedung berlantai lima tersebut hanya ditangani oleh dua petugas kebersihan, sehingga lingkungan terlihat kotor dan tumpukan sampah masih berserakan.
Baca juga:
Wabup Mimik menegaskan bahwa penghuni rusunawa telah membayar biaya sewa setiap bulan sesuai ketentuan. Oleh karena itu, kewajiban pemerintah adalah memastikan hak mereka terpenuhi, termasuk fasilitas umum yang layak dan lingkungan yang bersih.
“Karena mereka sudah membayar setiap bulan, haknya harus terpenuhi, seperti fasilitas umum dan kebersihan di lingkungan masing-masing,” tegas Wabup Mimik.
Selain kebersihan, sejumlah fasilitas lain juga perlu segera diperbaiki. Di antaranya penerangan jalan dan lorong, keamanan lingkungan yang akan dilengkapi pemasangan CCTV, serta perbaikan atap yang mengalami kebocoran. Wabup Mimik meminta Dinas terkait segera menyusun rencana perbaikan menyeluruh agar penghuni dapat menempati hunian dengan nyaman dan aman.
“Yang segera kita usulkan adalah perbaikan fasilitas, terutama penerangan, kebersihan, dan CCTV untuk keamanan. Ada juga gedung yang bocor, sehingga harus segera dilakukan pembenahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.

Rusunawa Pucang saat ini memiliki 297 ruangan dengan 226 keluarga penghuni atau sekitar 85 persen tingkat hunian. Tarif sewa bervariasi, unit lantai bawah mencapai Rp545 ribu per bulan dan sudah mencakup biaya air serta listrik. Hingga Juni 2026, pendapatan dari lima rusunawa di Kabupaten Sidoarjo tercatat sekitar Rp7,3 miliar. Wabup Mimik menegaskan, pendapatan tersebut harus dikembalikan untuk pemeliharaan, perawatan, dan renovasi agar kualitas pelayanan terus meningkat.
“Pendapatan dari rusunawa ini harus dikembalikan untuk biaya renovasi atau perawatan agar pelayanan kepada penghuni bisa optimal,” ujarnya.
Selain masalah internal rusunawa, Wabup Mimik juga menerima keluhan terkait dugaan asap dan bau yang diduga berasal dari pabrik di sekitar lingkungan hunian. Menindaklanjuti hal tersebut, Wabup Mimik langsung memediasi audiensi antara perwakilan penghuni dan pihak PT Sekar Laut Tbk yang lokasinya bersebelahan dengan rusunawa.
Baca juga:
Wajib Ikuti Tahapan Seleksi, Sertifikat Prestasi Bukan Jaminan Diterima
Pihak perusahaan menyampaikan bahwa berdasarkan pengecekan sebelumnya, asap yang dikeluhkan bukan berasal dari aktivitas pabrik. Meski demikian, perusahaan berkomitmen melakukan pengecekan ulang untuk memastikan sumber polusi sekaligus menindaklanjuti keluhan bau yang dirasakan warga.
“Alhamdulillah, berdasarkan pengecekan ternyata asap tersebut bukan dari pabrik. Tetapi akan kita cek ulang, sebenarnya asap itu berasal dari mana. Pihak pabrik juga berkomitmen menindaklanjuti aduan masyarakat,” kata Wabup Mimik.
Wabup Mimik berharap koordinasi yang terjalin antara pemerintah daerah, pengelola rusunawa, penghuni, dan pihak perusahaan dapat melahirkan solusi nyata. Sehingga seluruh warga yang tinggal di Rusunawa Pucang maupun kawasan sekitarnya dapat menikmati lingkungan hunian yang bersih, aman, sehat, dan nyaman. @dieft












