Sampaikan Belasungkawa, Bupati Subandi Pastikan Perangkat Desa Sidoarjo Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
SIDOARJO, kasatmata.id | Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., meninjau kediaman keluarga almarhum Moch Kusaini, Kepala Desa Tropodo, Kecamatan Waru, Rabu (28/10/2026). Selain sampaikan belasungkawa, Bupati juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.
Santunan yang diserahkan berjumlah Rp46.386.497, terdiri dari Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP). Selain itu, keluarga almarhum juga akan menerima Jaminan Pensiun berkala sebesar Rp1.516.515 setiap bulan.
Baca juga:
Pengadaan Tanah Flyover Gedangan Dimatangkan, Pembayaran Ganti Rugi Baru Bisa Cair 2027
“Alhamdulillah hari ini kita bisa bertakziah ke kediaman keluarga almarhum Kepala Desa Moch Kusaini. Semoga almarhum ditempatkan di surga terbaik di sisi Allah,” ujar Subandi. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.

Bupati juga menegaskan bahwa seluruh perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo telah terdaftar dan terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran kepesertaan yang ditanggung penuh oleh Pemkab Sidoarjo. Program ini mencakup perangkat desa, lembaga desa, hingga kader masyarakat.
Selain itu, pada tahun 2026 Pemkab Sidoarjo mulai menjalankan program “Satu ASN, Satu Duafa”, di mana pejabat dan aparatur sipil negara mendaftarkan warga kurang mampu di lingkungannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tahap awal telah diikuti oleh pejabat eselon II dan III, kepala sekolah, kepala rumah sakit, serta kepala puskesmas. Targetnya, pada tahun 2027 seluruh ASN di Sidoarjo dapat berpartisipasi dalam program ini.
Baca juga:
Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Bupati Subandi: Pemuda Sidoarjo Aset Terbesar Pembangunan Daerah
“Sebagai pimpinan daerah, kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satunya melalui perlindungan BPJS Ketenagakerjaan agar masyarakat mendapatkan jaminan dan perlindungan yang layak,” tegas Subandi.
Penyerahan santunan ini sekaligus menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam menjamin perlindungan sosial tidak hanya bagi aparatur pemerintahan di tingkat desa, tetapi juga bagi masyarakat luas di Kabupaten Sidoarjo. @dieft













Respon (1)
Komentar ditutup.