Warga Masangankulon, Kritik Dua Bangunan Mangkrak Tahunan
SIDOARJO, kasatmata.id — Sejumlah kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah desa (Pemdes) Masangankulon, Kecamatan Sukodono Sidoarjo diduga dikerjakan setengah-setengah tanpa kejelasan.
Salah satunya adalah bangunan yang berdiri di tanah aset milik pemerintah desa Masangankulon yang rencananya bakal dijadikan kantor balai desa, dugaannya dibiarkan mangkrak alias terbengkalai.
”Dulunya itu mau dibuat kantor balai desa yang baru, namun entah kenapa tidak dilanjutkan. Kalau mangkrak seingat saya sudah lima tahunan lebih,“ terang warga pada Rabu, 6 Agustus 2025, sore tadi.
Kondisi yang sama juga nampak pada sebuah bangunan yang disebut balai RW atau sekarang di sebut Gedung Serbaguna, yang sampai sekarang ini belum difungsikan, dalam arti manfaatnya tak kunjung dirasakan oleh masyarakat setempat.

”Kalau balai dibangun tahun 2015-2016, tujuannya untuk pertemuan, badminton atau disewakan sebagai pemasukan desa. Tapi kini mangkrak tak berguna,“ kata warga lain beberapa pekan lalu.
Dalam hal ini pemdes Masangankulon membangun belum tuntas tapi sudah melaksanakan pembangunan lain. Padahal anggaran yang terserap untuk kedua bangunan tersebut tidaklah sedikit.
Berdasarkan informasi, pembangunan lain akhirnya menuai persoalan hingga dilaporkan ke APH. Diantaranya soal pembangunan pagar kantor desa, pagar makam desa, gedung serbaguna dan plengsengan jalan penghubung dusun Peterongan dan Kecipik.

Umar selaku Kepala desa Masangankulon bersama sekretaris desa saat ditemui awak media pada hari Rabu 6 Agustus 2025, menjelaskan bahwa belum dilanjutkannya pembangunan kantor desa baru ukuran 50×50 itu terkendala pembiayaan, karena dana desa (DD) tidak boleh dipergunakan untuk membangun balai desa.
”Tahun 2021 tetap dilanjutkan dengan fokus pembenahan di kantor desa yang lama,” kata Iswanto sekretaris desa Masangankulon.
Sedangkan balai pertemuan, lanjut dia, menjadi prioritas desa Masangankulon namun memang juga kendala dengan anggaran. ”Tidak dikatakan balai RW karena gedung tersebut milik desa, rencana kedepan gedung tersebut akan disewa untuk pengadaan makan gratis yang menjadi program dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto” tambahnya.
Dana hasil sewa tersebut di masukkan ke rekening menjadi tambahan penghasilan desa. Seperti pada tiap RKBDes secara umum dimasukkan disitu maka anggaran terkadang bisa membengkak.
“Akhir tahun ada anggaran APBDes, maka dari situlah anggaran tersebut bisa digunakan namun tetap dengan kesepakatan bersama BPD.
Jadi tidak semena-mena semua sesuai sistem dan prosedur dari semua pihak di pemerintah desa. Begitupun dengan usulan intern desa semua di kordinasikan dengan BPD. Jika BPD tidak setuju maka semua tidak bisa terlaksana” tutup Iswanto. @dieft












