Jelang Haji 2026, Polri dan Arab Saudi Perkuat Perlindungan Jemaah

Foto: Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., bersama timnya, melakukan kunjungan kerja dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor Pusat PSS, Kota Riyadh.

Jelang Haji 2026, Polri dan Arab Saudi Perkuat Perlindungan Jemaah

Riyadh, Arab Saudi, kasatmata.id | Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., bersama timnya, melakukan kunjungan kerja dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor Pusat PSS, Kota Riyadh. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi bilateral dalam rangka melindungi warga negara Indonesia serta mendukung kelancaran dan keamanan penyelenggaraan ibadah haji menjelang puncak musim ibadah tahun ini.

Kedatangan delegasi Polri disambut secara resmi oleh Wakil Direktur Intelijen PSS Arab Saudi, Mayjen Abdul Hamid, yang mewakili pimpinan tertinggi lembaga keamanan tersebut. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat, profesional, dan penuh penghormatan, yang mencerminkan kedekatan hubungan kedua negara dalam upaya bersama menjamin kenyamanan serta keamanan jemaah haji Indonesia.

Baca juga:

Bupati Sidoarjo Pastikan TPS Siap, Pilkades 2026 Aman Damai

Kunjungan ini merupakan bagian dari langkah strategis penguatan kerja sama Satgas Haji Polri, yang telah dibentuk secara kolaboratif dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Kerjasama tersebut fokus pada tiga pilar utama: pengawasan ketat terhadap proses pendaftaran dan keberangkatan, pencegahan praktik tidak sah terkait ibadah haji, serta perlindungan menyeluruh terhadap masyarakat dari berbagai modus kejahatan seperti haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, dan penipuan yang merugikan calon jemaah.

Data terbaru dari Subsatgas Pengendalian Hukum dan Kriminal (Gakkum) Satgas Haji dan Umrah Polri Tahun 2026 menunjukkan bahwa hingga saat ini telah ditangani sebanyak 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI) terkait kasus pelanggaran terkait haji. Dalam proses penanganannya, telah diidentifikasi 13 tersangka, dengan jumlah korban mencapai 320 orang dan total kerugian yang ditanggung masyarakat mencapai Rp10.025.000.000. Selain menangani kasus yang sudah terjadi, Satgas Haji Polri juga telah berhasil melakukan tindakan pencegahan dengan mencegah keberangkatan sebanyak 32 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana melaksanakan ibadah haji melalui jalur non-prosedural, sebagai bentuk upaya perlindungan agar mereka tidak menjadi korban praktik keberangkatan ilegal.

Dalam pembahasan pertemuan, kedua pihak membahas beberapa poin krusial, antara lain penguatan mekanisme koordinasi terkait perlindungan warga negara, sistem pertukaran informasi yang efektif terkait potensi risiko, serta percepatan penanganan berbagai persoalan yang mungkin dihadapi jemaah Indonesia selama berada di Tanah Suci.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menyampaikan bahwa upaya perlindungan terhadap jemaah haji tidak dapat dilakukan separo jalan, melainkan harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap pra-keberangkatan di dalam negeri hingga selesainya pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.

“Polri secara konsisten bekerja sama erat dengan Kementerian Haji dan Umrah RI untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian di tingkat domestik, dengan tujuan utama mencegah terjadinya keberangkatan melalui jalur non-prosedural serta melindungi masyarakat dari berbagai bentuk praktik penipuan. Pada saat yang sama, koordinasi yang erat dengan otoritas keamanan Arab Saudi juga terus ditingkatkan agar perlindungan terhadap setiap jemaah Indonesia dapat terwujud secara komprehensif,” jelas Kadiv Humas Polri.

Baca juga:

Polresta Sidoarjo Amankan Pilkades 80 Desa dengan 1.140 Personel

Menurutnya, sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, Indonesia membutuhkan kerja sama yang solid dan terstruktur dengan pemerintah Arab Saudi agar setiap warga negara yang menjalankan ibadah haji memperoleh jaminan kepastian hukum, keamanan yang optimal, serta perlindungan yang maksimal selama berada di tanah suci.

“Perlindungan terhadap jemaah haji bukan hanya tanggung jawab satu pihak saja, melainkan menjadi tanggung jawab bersama antara kedua negara. Oleh karena itu, penguatan koordinasi dengan otoritas terkait di Arab Saudi menjadi bagian yang sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat Indonesia dapat menjalankan ibadah haji dengan aman, tertib, nyaman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pengawasan dan penegakan hukum terhadap segala bentuk praktik haji non-prosedural serta kejahatan terkait ibadah haji di dalam negeri. Selain itu, pihaknya juga akan terus meningkatkan kerja sama internasional dengan otoritas terkait di Arab Saudi sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan yang terbaik bagi setiap jemaah haji Indonesia. @dieft