BKKBN Jatim Gandeng Ombudsman, Tingkatkan Mutu Layanan Publik

Foto: (Plt.) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Sukamto,

BKKBN Jatim Gandeng Ombudsman, Tingkatkan Mutu Layanan Publik

Surabayakasatmata.id  | Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Perwakilan Provinsi Jawa Timur memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui audiensi dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur pada Kamis (7/5). Pertemuan tersebut bertujuan untuk membangun sistem pelayanan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Jawa Timur.

Baca juga:

Penegakan Hukum Peredaran Rokok llegal, Satpol PP Bersama Bea Cukai Sidoarjo Gencar Sosialisasi

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Sukamto, menyampaikan bahwa audiensi gandeng  Ombudsman menjadi bagian krusial dalam memperkuat tata kelola pelayanan publik di lingkungan institusinya, khususnya terkait penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan yang lebih optimal. Menurutnya, sinergi dengan Ombudsman merupakan langkah strategis agar seluruh layanan publik yang dijalankan dapat terus dievaluasi dan disempurnakan sesuai harapan masyarakat.

“Secara umum pelayanan yang kami bangun sudah berjalan dengan baik. Namun tentu masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan. Masukan dari Ombudsman menjadi energi positif bagi kami untuk terus melakukan perbaikan,” ujar Sukamto dalam keterangannya.

Foto: Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Perwakilan Provinsi Jawa Timur memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui audiensi dengan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur pada Kamis (7/5).

Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur memberikan berbagai masukan dan saran konstruktif terkait penguatan sistem pelayanan publik yang telah berjalan. Sukamto menjelaskan, sejumlah layanan berbasis digital yang telah dikembangkan, seperti aplikasi SiapBahagia, program magang, hingga layanan terintegrasi lainnya, pada dasarnya operasional dengan baik. Namun, masih terdapat beberapa aspek yang perlu dibenahi agar pelayanan menjadi semakin efektif dan mudah diakses oleh masyarakat luas.

Ia menilai, masukan dari Ombudsman menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat kualitas pelayanan yang lebih profesional dan berorientasi pada kepuasan publik. Sukamto menegaskan, audiensi ini diharapkan menjadi tolok ukur dalam penguatan pelayanan publik ke depan, dengan komitmen untuk terus menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada masyarakat.

Baca juga:

Polwan Polresta Sidoarjo Ajak Warga Jaga Kamtibmas Lewat Patroli

Pihaknya juga memastikan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan evaluasi yang diberikan Ombudsman melalui langkah-langkah konkret dalam pembenahan pelayanan publik. Ke depan, BKKBN Jatim berencana melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai upaya menerjemahkan berbagai masukan menjadi kebijakan pelayanan yang lebih responsif dan adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.

“Transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas pelayanan publik akan terus kami tingkatkan. Ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkas Sukamto. @dieft