Perkuat Sinergi Sistem Peradilan Pidana, Kapolri dan Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Kolaborasi Tanpa Sekat
JAKARTA, kasatmata.id | Pimpinan dua institusi utama penegak hukum di Indonesia, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., menegaskan komitmen bersama untuk memperkokoh sinergitas dan soliditas kerja sama. Langkah ini diambil guna memastikan berjalannya sistem peradilan pidana yang terpadu, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan tertutup yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Sultan Hasanuddin No. 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).
Baca juga:
Wabup Sidoarjo Ajak Komunitas Perangi Sampah: Dimulai dari Rumah, Berakhir di Ekonomi Kreatif
Dalam keterangannya, Kapolri menyebut pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan momentum strategis untuk menyamakan persepsi di antara kedua lembaga yang memiliki ikatan erat dalam rantai penegakan hukum nasional.
“Alhamdulillah, hari ini kami bersilaturahmi sekaligus membahas langkah konkret ke depan. Kejaksaan dan Kepolisian adalah satu kesatuan aparat dalam criminal justice system, sehingga penguatan dan pemantapan kerja sama ini harus terus dilakukan,” ujar Sigit.
Salah satu poin utama yang disepakati adalah peningkatan program kemitraan melalui pertukaran pendidikan dan pelatihan antara jaksa dan penyidik Polri. Hal ini ditujukan untuk menghilangkan kesenjangan pemahaman, menyamakan standar teknis hukum, serta memperlancar koordinasi mulai dari tahap penyelidikan hingga pelimpahan perkara.
“Nantinya penyidik dan jaksa akan saling belajar tugas dan tantangan masing-masing. Dengan begitu, setiap langkah kerja sama di lapangan akan semakin presisi dan berkualitas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sigit menegaskan tidak ada kendala atau permasalahan yang mengganggu hubungan antarlembaga selama ini. Sinergi ini pun diperintahkan untuk segera ditindaklanjuti hingga ke tingkat daerah, mulai dari wilayah hukum kepolisian dan kejaksaan tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
“Tidak ada masalah di antara kita. Kesepakatan ini harus segera dijalankan di jajaran bawah, agar pelayanan hukum di pelosok negeri pun terasa dampaknya,” tegasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menekankan bahwa kerja sama erat antara kedua institusi bukanlah hal baru, melainkan amanat undang-undang yang harus terus disempurnakan seiring berjalannya waktu.
“Kami sudah lama menjalin hubungan baik, namun tetap harus terus berbenah. Bagi kami, hasil penyelidikan yang rapi dan sesuai ketentuan adalah fondasi penuntutan yang kuat, yang pada akhirnya melahirkan putusan yang adil. Itu sebabnya sinergi ini mutlak diperlukan,” ujar Burhanuddin.
Baca juga:
Proyek Jalan Bluru Kidul Disorot, Bupati Subandi: Rampungkan Tepat Waktu Atau Tanggung Sendiri
Ia menambahkan, Polri dan Kejaksaan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Keduanya adalah bagian dari satu tubuh besar pelayan negara yang bertujuan sama: menjamin rasa aman dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
“Kita satu tujuan, tidak bisa dipisahkan. Segala langkah yang diambil adalah demi masyarakat Indonesia yang membutuhkan perlindungan hukum yang setara, transparan, dan bermartabat,” pungkasnya.
Pertemuan ini menjadi landasan penting bagi kedua institusi untuk mendukung berbagai agenda pembangunan nasional, sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang tegas namun tetap berkeadilan. @dieft










