Fenomena HIV Di Sidoarjo, DPRD Sidoarjo Desak Semua Pihak Percepat Penanggulangan
SIDOARJO, kasatmata.id | Lonjakan kasus HIV di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius yang tak bisa lagi diabaikan. Menyikapi kondisi tersebut, Komisi D DPRD Sidoarjo menggelar rapat koordinasi pengendalian HIV/AIDS bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, pada hari Rabu di Ruang Paripurna Kompleks DPRD Kabupaten Sidoarjo.
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh berbagai pihak antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Satpol PP, perwakilan seluruh kecamatan di Sidoarjo, serta perwakilan Puskesmas Porong, Krian, Candi, dan Puskesmas Kota Sidoarjo, bertujuan untuk menyatukan langkah dalam menangani tren peningkatan kasus yang terus mengkhawatirkan.
Baca juga:
Pemusnahan Rokok llegal Senilai Rp13 Milyar, Bangkitkan Emosional Wabup Sidoarjo
Dalam paparan materi yang disampaikan Sekretaris Dinas Kesehatan Sidoarjo, dr. Hinu Trisulistijorini, terungkap fakta yang mengejutkan bahwa Provinsi Jawa Timur masih menempati peringkat pertama sebagai daerah dengan jumlah kasus HIV terbanyak di Indonesia. Di tingkat provinsi tersebut, Kabupaten Sidoarjo berada di posisi keempat tertinggi, dengan angka yang diperkirakan masih jauh dari kondisi sebenarnya.
“Fenomena HIV di Sidoarjo saat ini seperti gunung es. Angka yang tercatat belum mampu menggambarkan kondisi sebenarnya, karena banyak kasus yang belum terdeteksi akibat penderita belum melakukan pemeriksaan,” jelas dr. Hinu.
Menurutnya, sebagian besar kasus baru yang ditemukan saat ini berasal dari skrining sukarela yang dilakukan melalui layanan Mobile VCT (Voluntary Counseling and Testing) Puskesmas yang bekerja sama dengan Delta Crisis Center. Data resmi Dinas Kesehatan mencatat hingga saat ini terdapat 7.129 kasus HIV yang telah terdeteksi, dengan penyebaran yang hampir merata di seluruh 17 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo. Namun, dua kecamatan yaitu Porong dan Krian menjadi wilayah dengan persentase kasus tertinggi, masing-masing menyumbang lebih dari 15% dari total kasus di daerah.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, H. Damroni Chudlori, menyampaikan rasa prihatinnya atas tren peningkatan kasus yang terjadi setiap tahun. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh hanya berperan sebagai pencatat angka, tetapi harus segera mengambil langkah nyata dalam pencegahan dan penanganan secara terstruktur dan terukur.
“Jangan sampai kita terlambat mengambil tindakan. Semakin banyak kasus yang ditemukan, semakin besar pula kebutuhan akan intervensi yang komprehensif. Kita tidak bisa lagi melihat permasalahan ini sebagai urusan yang hanya menjadi beban sektor kesehatan saja,” tegasnya dengan nada tegas.
Komisi D secara tegas mendesak Dinas Kesehatan untuk mempercepat pelaksanaan action plan penanggulangan HIV/AIDS yang telah dirancang. Beberapa langkah yang telah berjalan dan perlu diperkuat meliputi skrining rutin yang fokus pada kelompok berisiko tinggi, edukasi masif kepada masyarakat luas melalui berbagai saluran, serta pelibatan aktif sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan fasilitas kesehatan swasta dalam rangka memperluas jangkauan layanan.
Baca juga:
Wujud Penghormatan, Polresta Sidoarjo Laksanakan Ziarah di Makam Pahlawan
Upaya penanggulangan tersebut diatur secara jelas melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo. Program yang dijalankan mencakup lima pilar utama: promosi pencegahan melalui penyuluhan dan penyebaran informasi akurat, pelayanan konseling dan tes HIV yang mudah diakses, pemberian perawatan dan dukungan medis yang komprehensif, pendampingan psikologis dan sosial bagi pasien serta keluarga, hingga penguatan partisipasi masyarakat melalui pembentukan kelompok dukungan dan relawan.
Selain itu, seluruh OPD yang hadir dalam rapat juga didorong untuk aktif menggelar pelatihan dan edukasi kepada masyarakat yang berada di wilayah kerja masing-masing. Pesan yang disampaikan oleh DPRD sangat jelas: permasalahan HIV tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat, hingga individu.
“Setiap komponen masyarakat memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing. Kita harus bersama-sama membangun kesadaran bahwa pencegahan dan penanganan HIV adalah urusan kita semua,” tambah H. Damroni Chudlori pada akhir rapat. @dieft












