80 Kepala Desa Sidoarjo Dilantik, Bupati Subandi Minta Putuskan Sekat Politik dan Fokus Pembangunan
SIDOARJO, kasatmata.id | Sebanyak 80 kepala desa terpilih melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Sidoarjo resmi menjabat setelah menjalani proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Pendopo Delta Wibawa pada Senin (29/6/2026). Acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi ini menjadi tonggak awal pengabdian para pemimpin desa untuk menggerakkan kemajuan wilayahnya selama masa jabatan delapan tahun ke depan.
Acara pelantikan dihadiri oleh berbagai tokoh penting daerah, antara lain Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat dari seluruh kecamatan di Sidoarjo. Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan perhatian tinggi pemerintah daerah terhadap roda pemerintahan di tingkat desa sebagai ujung tombak pembangunan.
Baca juga:
Polsek Waru Gagalkan Premanisme di Terminal Bungurasih, Satu Tersangka Diamankan
Dalam sambutannya, Bupati Subandi menekankan bahwa pelantikan ini bukan merupakan akhir dari kontestasi politik, melainkan awal dari amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. “Jabatan kepala desa adalah amanah dari rakyat yang harus diperjuangkan dengan sepenuh hati dan juga harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan agar para kepala desa yang baru menjabat segera menghapus segala bentuk sekat perbedaan yang muncul selama masa kampanye. “Mulai hari ini tidak ada lagi nomor urut, tidak ada lagi kelompok pendukung. Yang ada hanyalah kepala desa yang wajib melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik atau latar belakang,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh kepala desa untuk merangkul semua elemen masyarakat, termasuk para calon kepala desa yang sebelumnya bersaing dalam Pilkades beserta pendukungnya. Menurutnya, kebersamaan dan persatuan adalah modal utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang merata.
“Setelah kembali ke daerah masing-masing, silakan rangkul semua calon yang dulu bersaing. Sekarang tidak ada lagi lawan, hanya kawan. Delapan tahun tidaklah singkat – jangan sampai waktu itu terbuang hanya untuk konflik politik, tapi gunakan untuk membangun desa,” pungkasnya.
Bupati Subandi juga mengungkapkan optimisme bahwa visi dan misi pembangunan desa akan lebih mudah terealisasi jika pemerintahan desa dibangun dengan semangat persatuan, kerukunan, dan kekompakan antar warga serta struktur organisasi desa.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati memberikan perhatian khusus kepada para kepala desa baru yang pertama kali menjabat. Dari total 80 kepala desa yang dilantik, hanya 17 orang yang merupakan petahana, sedangkan 63 orang lainnya adalah wajah baru – sebagian besar pernah menjabat sebagai sekretaris desa atau perangkat desa lainnya. Oleh karena itu, ia menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama para camat untuk segera memberikan pembinaan dan pembekalan yang komprehensif.
“Saya minta DPMD dan para camat tidak perlu menunggu program resmi dari pemerintah daerah. Berikan pembekalan sejak hari ini agar para kepala desa memahami dengan jelas tugas, fungsi, kewenangan, serta regulasi yang harus dijalankan. Semangat kerja memang penting, tapi harus dibarengi dengan pemahaman yang benar terhadap aturan yang berlaku,” jelasnya.
Selain itu, Bupati Subandi juga menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 yang berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Hal ini, menurutnya, menjadi bukti bahwa demokrasi di Kabupaten Sidoarjo telah berjalan dengan baik dan matang.
Ia memberikan penghargaan serta ucapan terima kasih kepada jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Forkopimda, panitia penyelenggara, dan seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam mengawal jalannya Pilkades sehingga tidak terjadi gangguan yang signifikan.
“Jika masih ada pihak yang ingin menempuh jalur hukum terkait hasil Pilkades, itu adalah hak yang harus dihormati. Negara kita adalah negara hukum, sehingga setiap orang berhak untuk menyelesaikan permasalahan melalui mekanisme yang berlaku. Namun proses hukum tersebut tidak akan menghalangi pelaksanaan tugas kepala desa yang telah ditetapkan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Baca juga:
Polisi Periksa Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Klantingsari, Tidak Ditemukan Aktivitas Terlarang
Di akhir sambutannya, Bupati mengingatkan pentingnya jiwa demokrasi yang mengajarkan untuk siap menang dan siap kalah. Ia berharap seluruh masyarakat Sidoarjo dapat menerima hasil Pilkades dengan lapang dada dan segera bersatu kembali untuk bersama-sama mendukung pembangunan desa guna menciptakan kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh warga.
“Demokrasi mengajarkan kita untuk menghormati pilihan mayoritas. Sekarang saatnya kita meninggalkan semua perbedaan dan fokus pada hal yang lebih penting – membangun desa agar semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” tutupnya. @dieft












