Bidpropam Polda Jatim Gelar Operasi Gaktibplin di Polresta Sidoarjo

Foto: Bidang Pengawasan dan Pembinaan Profesi dan Keamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur melalui Subbid Pengawasan Operasional (Subbidprovos) hari ini, Kamis (16/7/2026).

Bidpropam Polda Jatim Gelar Operasi Gaktibplin di Polresta Sidoarjo

SIDOARJO, kasatmata.id |  Bidang Pengawasan dan Pembinaan Profesi dan Keamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur melalui Subbid Pengawasan Operasional (Subbidprovos) hari ini, Kamis (16/7/2026), melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) secara menyeluruh di lingkungan Polresta Sidoarjo. Kegiatan ini menjadi langkah nyata pengawasan internal untuk memastikan seluruh personel menjalankan tugas dengan kedisiplinan tinggi, profesionalisme, serta menjaga integritas sesuai standar kepolisian.

Operasi pengawasan ini dipimpin langsung oleh Panitriksa III Subbidprovos Bidpropam Polda Jatim, Ipda Yunus Hajibah, dengan menyasar berbagai aspek krusial mulai dari penampilan pribadi, kepatuhan administrasi, hingga pengelolaan fasilitas pelayanan publik dan penggunaan teknologi.

Baca juga:

Hari Pajak 2026: Kanwil DJP Jatim II Tegaskan Pajak sebagai Pilar Utama Pembangunan Nasional

Rangkaian pemeriksaan diawali dengan peninjauan sikap dan penampilan anggota saat apel pagi di lapangan apel Polresta Sidoarjo, guna memastikan keseragaman dan kepatuhan terhadap aturan seragam serta tata krama kepolisian. Tim selanjutnya memverifikasi kelengkapan dokumen administrasi setiap personel, untuk menjamin tidak ada celah dalam pemenuhan persyaratan kepegawaian dan tugas pokok.

Dalam upaya menjauhkan personel dari pengaruh zat berbahaya, tim juga melaksanakan tes urine secara acak terhadap sejumlah anggota. Hasil yang diperoleh menunjukkan seluruh peserta tes dinyatakan negatif terhadap penyalahgunaan narkoba maupun zat adiktif terlarang.

Pengawasan juga menyasar aspek pelayanan dan pengamanan umum. Tim memeriksa kondisi ruang tahanan Satuan Tahanan (Sat Tahti) beserta kelengkapan dan ketelitian pencatatan buku mutasi tahanan, guna memastikan pengelolaan narapidana dan tersangka berjalan sesuai prosedur hukum serta standar kemanan. Selain itu, dilakukan pemantauan langsung terhadap kualitas pelayanan di Mall Mini dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), sebagai garda terdepan interaksi kepolisian dengan masyarakat.

Sebagai bentuk respons terhadap maraknya praktik perjudian daring yang meresahkan, tim turut melakukan pemeriksaan isi aplikasi pada perangkat telepon genggam milik personel. Tujuannya untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat atau menggunakan fasilitas kepolisian untuk mengakses layanan judi online.

Baca juga:

Dugaan Pola “Tangkap Lepas” Kasus Narkoba Pasuruan: Polres Bantah Mahar, Prosedur Rehabilitasi Dipertanyakan

Kasipropam Polresta Sidoarjo, Iptu Achmad Gusairi, menyatakan bahwa operasi ini merupakan agenda rutin sekaligus langkah preventif untuk menjaga nama baik institusi. “Gaktibplin adalah wujud komitmen pengawasan berkelanjutan agar setiap personel tetap disiplin, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik tanpa melanggar aturan. Dari seluruh tahapan pemeriksaan yang dilakukan tim Bidpropam Polda Jatim, tidak ditemukan satupun pelanggaran. Baik hasil tes urine seluruhnya negatif, maupun tidak ditemukan satupun aplikasi judi daring di perangkat yang diperiksa,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polresta Sidoarjo menegaskan kesiapan untuk terus memperbaiki kinerja internal, menjauhkan diri dari segala bentuk penyimpangan, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang terpercaya, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. @dieft