DPRD Sidoarjo Tegaskan: Capaian Positif APBD 2025 Harus Diimbangi Tindak Lanjut Rekomendasi BPK
SIDOARJO, kasatmata.id | DPRD Kabupaten Sidoarjo menegaskan pentingnya keseimbangan antara merayakan capaian positif keuangan daerah dan segera menindaklanjuti seluruh catatan perbaikan, usai Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Kamis (30/7).
Rapat yang dipimpin pimpinan DPRD dan dihadiri Bupati, jajaran Forkopimda, serta kepala OPD ini menjadi momen Dewan menegaskan sikap kritis dan konstruktif terhadap pengelolaan keuangan daerah. Banggar melaporkan pembahasan mendalam bersama TAPD mencakup realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan, dengan menyoroti efektivitas program, penyerapan anggaran, serta kualitas tata kelola.
Baca juga:
Inovasi Cegah Kejahatan Berbuah Hasil, Kapolresta Sidoarjo Raih Radar Surabaya Award 2026
Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Afdhal Muhamad Insan, menegaskan bahwa hasil audit BPK menunjukkan adanya kemajuan administrasi, namun harus menjadi pijakan untuk perbaikan berkelanjutan, bukan alasan untuk berpuas diri.
“Secara administrasi sudah banyak yang sesuai ketentuan, itu catatan positif. Namun DPRD menegaskan, capaian ini tidak boleh membuat kita lengah. Setiap temuan dan rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti secara tuntas untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi,” tegas Afdhal.

DPRD mencatat sejumlah fakta fiskal yang menjadi sorotan:
– Realisasi pendapatan mencapai Rp5,5 triliun atau 101,3 persen dari target, melampaui sasaran sebesar Rp73,4 miliar;
– Realisasi belanja tercatat Rp5,464 triliun atau sekitar 90 persen, dengan sisa anggaran belum terserap Rp606,8 miliar yang menjadi catatan evaluasi mendesak;
– Perubahan signifikan dari proyeksi defisit Rp618 miliar berbalik surplus Rp61,7 miliar;
– SILPA tercatat Rp680,654 miliar, naik Rp37,4 miliar dari periode sebelumnya.
Terlepas dari angka-angka yang menggembirakan, DPRD menegaskan dengan tegas: pengelolaan anggaran tidak hanya dinilai dari besarnya pendapatan atau sisa dana, melainkan dari seberapa tepat dan cepat anggaran diserap untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Baca juga:
Jumat Berkah Polsek Waru: Tebar Kebaikan, Bagikan 150 Paket Makanan kepada Pengguna Jalan
“Kami minta pemda segera menyusun langkah nyata mengatasi rendahnya penyerapan di beberapa sektor dan memastikan rekomendasi BPK tidak hanya menjadi catatan, tapi menjadi perubahan nyata dalam tata kelola. Setiap rupiah uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan dan dirasakan manfaatnya,” tandas Dewan.
Raperda ini selanjutnya akan dibawa ke tahap pengambilan keputusan. DPRD berharap evaluasi ini menjadi pijakan agar penyusunan anggaran ke depan semakin cermat, tepat sasaran, serta berorientasi penuh pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo. @dieft












