DPRD Sidoarjo Kawal Anggaran, Ungkap Defisit & Tegaskan Pengawasan

Foto: Ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sidoarjo menjadi saksi momen krusial tata kelola daerah. Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (31/8/2026).

DPRD Sidoarjo Kawal Anggaran, Ungkap Defisit & Tegaskan Pengawasan

SIDOARJO, kasatmata.id |  Ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sidoarjo menjadi saksi momen krusial tata kelola daerah. Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (31/8/2026) ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan wadah pelaksanaan fungsi checks and balances secara nyata — membahas arah kebijakan fiskal, mengevaluasi kinerja eksekutif, sekaligus menguak tekanan defisit yang mengancam pelayanan dasar masyarakat. Dipimpin langsung Ketua DPRD Sidoarjo dan dihadiri 35 anggota dewan serta jajaran Pemkab, sidang ini menetapkan arah kebijakan keuangan daerah sekaligus menegaskan komitmen pengawasan yang ketat demi kepentingan publik.

Fokus Persidangan: Kebijakan, Pandangan Fraksi, dan Pengawasan

Rapat paripurna ini merujuk pada ketentuan tata tertib dewan untuk memastikan keseimbangan antara legislatif dan eksekutif. Pembahasan menitikberatkan pada tiga pilar utama:

– Nota Penjelasan & Kebijakan Strategis: Eksekutif memaparkan rancangan perubahan anggaran dan peraturan daerah yang mendesak, mencakup pengelolaan keuangan serta langkah penanganan masalah publik.
– Pandangan Umum Fraksi: Seluruh fraksi menyampaikan pandangan, kritik konstruktif, dan catatan kritis terhadap program prioritas, penyerapan anggaran, serta pemerataan pembangunan infrastruktur.
– Penguatan Fungsi Pengawasan: Dewan menekankan pentingnya respons cepat OPD terhadap aduan warga serta optimalisasi pelayanan dasar — kesehatan, pendidikan, dan perekonomian lokal — agar tidak terabaikan.

Baca juga:

Wabup Mimik Resmikan Gapura Jogosatru, Apresiasi Budaya & Hasil Tani

Di Balik Angka: Defisit Nyata dan Sisi Gelap APBD Perubahan 2026

Substansi pembahasan mengungkap realitas fiskal yang mengkhawatirkan. Dalam Rapat Paripurna I, nota penjelasan Bupati memperlihatkan penurunan target pendapatan daerah sebesar Rp 8,3 miliar, merosot menjadi Rp 1,95 triliun — sinyal bahwa realisasi pendapatan tidak mampu mengejar target yang ditetapkan. Tekanan itu langsung berdampak pada pos belanja: dipangkas tajam sebesar Rp 105,78 miliar, menjadi Rp 5,61 triliun.

Pemangkasan lebih dari Rp 100 miliar bukan sekadar penyesuaian teknis — ini berarti ada program yang tertunda, infrastruktur yang tertahan, dan pelayanan yang berisiko terhambat. Belum lagi pos pembiayaan daerah yang turun Rp 19,34 miliar menjadi Rp 656,38 miliar, menandakan dana cadangan mulai terkuras untuk menambal defisit — sumber penyangga yang semakin menipis dan tidak dapat diandalkan selamanya.

Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih, S.M., menegaskan dewan tidak akan membiarkan beban pemangkasan jatuh ke masyarakat.

“Kami melihat adanya tekanan fiskal yang nyata dan cukup berat. Pemangkasan ini dilarang menyentuh pos pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Setiap angka pergeseran anggaran harus dibuktikan manfaatnya. Pembahasan akan dilanjutkan di tingkat komisi bersama OPD untuk memastikan tidak ada pos yang dipangkas secara sembarangan,” tegasnya.

KUA-PPAS 2027: Proyeksi Naik, Sembilan Peringatan Keras Tanpa Tawar-Menawar

Memasuki Rapat Paripurna II, Badan Anggaran menyampaikan rancangan KUA-PPAS 2027 dengan proyeksi pendapatan Rp 4,60 triliun dan belanja naik Rp 103,8 miliar menjadi Rp 5,15 triliun. Di balik angka yang tampak optimis, Banggar menemukan kelemahan mendasar yang berpotensi merugikan rakyat, sehingga menyampaikan sembilan rekomendasi strategis yang wajib dipatuhi eksekutif tanpa kompromi:

1. Konsistensi dengan RPJMD — hentikan program tanpa dasar perencanaan
2. Indikator kinerja wajib jelas & terukur — jangan anggaran tanpa hasil nyata
3. Optimalisasi PAD — jangan biarkan potensi pendapatan terbuang
4. Prioritas belanja modal untuk infrastruktur publik — jalan rusak, drainase, sekolah, puskesmas
5. Rasionalisasi belanja pegawai — kendalikan pembengkakan yang tidak wajar
6. Percepatan stunting & pelayanan kesehatan — tidak ada alasan penundaan
7. Penanganan banjir & sanitasi mendesak tuntas — warga sudah terlalu lama menderita
8. Dilarang menumpuk anggaran di akhir tahun — itu tanda perencanaan buruk
9. Pengadaan wajib transparan & bebas korupsi — setiap rupiah harus dapat dipertanggungjawabkan

“Kami menemukan kecenderungan anggaran belum berbasis kinerja, masih tumpuk di akhir tahun, dan belum tepat sasaran. Sembilan poin ini bukan saran — ini syarat mutlak. Jika dilanggar, dewan siap melakukan evaluasi dan pengawasan ketat di tengah tahun,” tegas Afdal Muhammad Ikhsan, Juru Bicara Banggar.

Kesepakatan Bulat, Sinergi Demi Tata Kelola yang Lebih Baik

Seluruh 35 anggota dewan yang hadir menyetujui rancangan tersebut dengan catatan tegas: seluruh temuan dan rekomendasi wajib dijalankan secara konsisten. Nota kesepakatan langsung ditandatangani. Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., menyambut sinergi tersebut dengan kesadaran penuh atas tantangan fiskal yang dihadapi.

“Kami menyadari adanya tekanan fiskal yang nyata. Kesepakatan ini bukan untuk saling mengampuni, tapi untuk saling mengawal. Seluruh OPD wajib mematuhi rekomendasi dewan. Jangan sampai keterbatasan ini justru merugikan rakyat,” ujar Bupati Subandi.

Di akhir rapat paripurna, juga ditetapkan pergantian pimpinan Fraksi PKB. H. Achmad Muzayyin, S.Sos.I. resmi menggantikan H. Moch. Dhamroni Chudlori, M.Si. sebagai Ketua Fraksi PKB untuk sisa masa jabatan 2024–2029, berdasarkan surat DPC PKB Sidoarjo Nomor 0141/DPC-25.15/02/VIII/2026 tertanggal 20 Agustus 2026. Susunan jajaran fraksi pun ditetapkan secara lengkap.

Baca juga:

Ruang Berharga Tukar Informasi Peluang Kerjasama UMKM, Wabup Mimik Terima Audensi Wawali Banjarmasin

“Perubahan ini kami tetapkan demi kelancaran fungsi pengawasan fraksi. Kami berharap kepemimpinan baru dapat semakin memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran agar tidak menyimpang dari tujuan utama: kesejahteraan rakyat Sidoarjo,” tutup Abdillah Nasih menutup rapat.

Seluruh rangkaian rapat paripurna ditutup secara resmi setelah penyerahan dokumen hasil pembahasan, sebagai landasan formal untuk diteruskan ke pembahasan lanjutan di tingkat komisi maupun pansus.

Rapat paripurna ini bukan sekadar menyerahkan angka — melainkan penegasan fungsi kontrol. Di balik defisit yang nyata, dewan memberikan peringatan keras sekaligus jalan keluar yang jelas. Pengawasan ketat di tingkat komisi dan pelaksanaan sembilan rekomendasi tanpa kompromi menjadi kunci agar anggaran daerah tetap bekerja untuk rakyat, bukan sebaliknya. @dieft