Judi Sabung Ayam Tetap Beroperasi di Candi: Diduga Ada Pembiaran, Warga Desak Polda Jatim Turun Tangan

Foto: arena sabung ayam berkarpet merah di Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi, Sidoarjo, yang masih ramai penonton — bukti terbaru aktivitas perjudian yang diduga dibiarkan beroperasi.

Judi Sabung Ayam Tetap Beroperasi di Candi: Diduga Ada Pembiaran, Warga Desak Polda Jatim Turun Tangan

SIDOARJO, kasatmata.id  |  Praktik perjudian sabung ayam di Desa Kalipecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, diduga terus berjalan bebas tanpa penindakan tuntas dari kepolisian. Meski sudah berulang kali diberitakan dan diklaim telah disisir aparat, gelanggang berkarpet merah itu hingga hari ini tetap buka dan ramai dikunjungi penonton.

Bukti terbaru yang diterima redaksi pada Minggu (11/10/2026) memperlihatkan aktivitas berlangsung aktif di dalam arena. Tercatat sedikitnya 11 pertarungan dijadwalkan digelar, di antaranya laga Baja vs Kemot, Skor vs Piaboy Farm, Bantat vs Gito, Igor vs Gendong, serta pertandingan khusus Baja vs Sakura dan Pras vs Deni.

Fakta ini menegaskan adanya pola yang berulang: aparat datang sejenak, keramaian dibubarkan, namun tak lama kemudian arena kembali beroperasi seperti biasa. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran yang disengaja dari pihak kepolisian. Warga mempertanyakan mengapa lokasi tersebut seolah kebal hukum dan tidak pernah ditutup secara permanen.

Baca juga:

Dugaan Perjudian Sabung Ayam dan Capjiki di Candi, Kapolsek Candi Blokir Wartawan

Jika benar-benar serius menindak, seharusnya arena judi sabung ayam  sudah ditutup permanen dan para pengelola serta bandar diproses sesuai hukum yang berlaku. Bukan sekadar kedatangan yang bersifat sementara.

Redaksi telah mengonfirmasi hal tersebut kepada Kasi Humas Polresta Sidoarjo AKP Tri Novi Handono melalui pesan WhatsApp pada Minggu (11/10/2026) pukul 15.25 WIB, lengkap dengan lampiran bukti aktivitas di lokasi. Namun, pihaknya justru mengarahkan pertanyaan kepada Kapolsek Candi AKP Indah Purwati selaku pemangku wilayah.

Baca juga:

Sinergi Polri-Sekolah: Benteng Kesadaran Lingkungan Aman Ditanamkan di SMK Krian 2

Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Candi tidak memberikan tanggapan apa pun atau diketahui membungkam. Begitu pula dengan Kanit Reskrim Polsek Candi, Imam Tarmujdi, yang juga dikonfirmasi awak media namun tidak merespons sama sekali.

Dua pejabat utama di tingkat kepolisian setempat yang sama-sama diam memperkuat dugaan adanya ketidaksungguhan dalam menindak perjudian di wilayah tersebut. Ketiadaan jawaban yang transparan justru memicu kecurigaan baru di kalangan masyarakat.

Warga pun akhirnya menuntut agar tidak hanya berhenti di tingkat Polresta Sidoarjo. Masyarakat secara luas meminta Polda Jawa Timur turun tangan langsung, menindak tegas seluruh pihak yang terlibat maupun yang diduga melakukan pembiaran, menutup permanen arena judi di Kalipecabean, serta memastikan lokasi tersebut tidak kembali dibuka. @dieft

Respon (1)

Komentar ditutup.