Pastikan Keamanan Pangan, 142 SPPG Sidoarjo Sudah Miliki Sertifikat Higiene Sanitasi
SIDOARJO, kasatmata.id | Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memastikan hampir seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di wilayahnya telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Hingga saat ini, tercatat 142 SPPG telah memiliki dokumen resmi tersebut, sementara tiga unit lainnya belum mengajukan permohonan. Langkah ini merupakan komitmen Pemkab Sidoarjo dalam menjamin keamanan pangan sekaligus mendukung penuh kelancaran pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di daerah.
Bupati Sidoarjo H. Subandi menegaskan pentingnya pemenuhan standar higiene dan sanitasi di setiap dapur SPPG. Menurutnya, SLHS menjadi syarat mutlak untuk memastikan kelayakan operasional dan keamanan makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat. Pemkab Sidoarjo akan terus mendorong seluruh SPPG agar segera memenuhi persyaratan tersebut sehingga tidak ada satupun yang tertinggal.
Baca juga:
Modus Pinjam Uang, Warga Wonocolo Diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo
“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus mendorong pemenuhan SLHS kepada seluruh SPPG. Langkah ini untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar higiene dan sanitasi sehingga keamanan makanan bagi penerima manfaat dapat tetap terjaga,” ujar Bupati Subandi pada Selasa 4 November 2026.

Pengawasan tidak hanya difokuskan pada SPPG yang belum memiliki sertifikat. Bupati juga memerintahkan pemeriksaan berkala tetap dilakukan terhadap SPPG yang telah mengantongi SLHS guna memastikan standar kebersihan dan keamanan pangan senantiasa terjaga.
Kabid Peningkatan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Sidoarjo dr. Inensa Khoirul Harap menjelaskan bahwa selain 142 SPPG yang sudah memiliki SLHS, terdapat lima SPPG yang masih dalam proses pengajuan dan dua lainnya sedang dalam tahap penerbitan dokumen. Dinas Kesehatan bersama tim sanitarian Puskesmas di masing-masing kecamatan secara aktif melakukan pendampingan, pembinaan, dan inspeksi kesehatan lingkungan di setiap lokasi SPPG.
Baca juga:
Proses penerbitan SLHS dilakukan melalui tahapan pemeriksaan langsung di lokasi, uji kualitas pangan siap saji, serta uji sampel air yang diambil dari masing-masing dapur dan diperiksa di Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Sidoarjo. Jika seluruh persyaratan kesehatan terpenuhi, maka SLHS akan diterbitkan. Dinas Kesehatan juga secara rutin memberikan pelatihan keamanan pangan bagi para relawan dan penjamah pangan di setiap SPPG agar pemahaman tentang higiene dan sanitasi senantiasa terjaga dengan baik. @dieft













Respon (1)
Komentar ditutup.