Tindak Tegas Penyakit Masyarakat, Wabup Mimik Idayana Instruksikan Pembongkaran Bangunan Liar di Sidoarjo
Sidoarjo, kasatmata.id | Upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam membersihkan wilayahnya dari penyakit masyarakat kian intensif. Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.A.P., memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) di tiga titik rawan pada Sabtu (11/7/2026) malam. Operasi yang menyasar praktik prostitusi, perjudian, hingga peredaran minuman keras ini dilakukan sebagai langkah tindak tegas menciptakan iklim daerah yang kondusif, aman, serta mendukung upaya penekanan angka penyebaran HIV/AIDS di Sidoarjo.
Dalam operasi penertiban tersebut, Wabup Mimik didampingi langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, serta jajaran personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Forkopimka setempat.
Baca juga:
Polres Gresik Jerat Oknum Staf PMD sebagai Tersangka dalam Sindikat Penipuan Seleksi PPPK
Lokasi pertama yang disasar adalah area warung remang-remang di Desa Mojoruntut, selatan Pabrik Gula Krembung. Meski di lokasi tersebut tidak ditemukan aktivitas mencolok, tim bergerak cepat menuju sasaran kedua di kawasan lokalisasi Krengseng, Krian. Di lokasi ini, petugas mendapati indikasi kuat adanya praktik perjudian, mulai dari sabung ayam hingga permainan kartu. Selain itu, petugas berhasil mengamankan empat orang wanita yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi.
Namun, dalam pelaksanaannya, tim mendapati beberapa titik lokasi telah dalam keadaan sepi. Kuat dugaan, rencana operasi telah bocor ke pihak luar. Meski demikian, Mimik menegaskan tidak akan kendor dalam langkah penegakan aturan. Ia menginstruksikan kepada aparat untuk melakukan pembersihan total atas bangunan-bangunan liar yang berdiri di lokasi tersebut guna mencegah aktivitas serupa terulang kembali.

”Kita tidak boleh membiarkan ini berlarut-larut. Segera bongkar bangunan liar sesuai prosedur. Jangan diberi ruang, karena jika kita konsisten menertibkan, para pelaku dengan sendirinya akan kehilangan tempat beroperasi,” tegas Mimik saat memberikan arahan di lapangan.
Rangkaian sidak berlanjut ke Desa Lebo. Di lokasi ini, Wabup Mimik menyoroti maraknya lapak karaoke dan tempat tongkrongan yang berdiri secara ilegal di atas lahan Tanah Kas Desa (TKD). Temuan di lapangan menunjukkan adanya peredaran minuman keras serta pengunjung yang tidak memiliki identitas diri. Mimik mendesak pemerintah desa setempat untuk segera melakukan pendataan dan penataan ulang seluruh aset desa agar memberikan kontribusi positif bagi pendapatan asli desa, alih-alih dibiarkan menjadi sarang pelanggaran hukum.
Baca juga:
Gerak Cepat Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Gunung Orak-Arik Trenggalek
Menanggapi kendala kebocoran informasi operasi, Mimik memastikan akan melakukan evaluasi internal agar langkah penindakan ke depan lebih taktis dan efektif. Ia pun berkomitmen agar lahan-lahan yang telah dibersihkan dari praktik penyakit masyarakat dapat dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau atau taman publik yang bermanfaat bagi warga Sidoarjo.
”Razia ini tidak berhenti di sini. Sikat habis! Sidoarjo harus menjadi kota yang bersih, nyaman, dan asri bagi seluruh masyarakat,” pungkas Mimik. @dieft












