Polsek Krian Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Ponokawan

Foto: Kanit Reskrim bersama Kanit Provost, personel piket, serta perangkat Desa Ponokawan mendatangi lahan kosong di RT 07 RW 03, Desa Ponokawan, Kamis (13/8/2026) siang.

Polsek Krian Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Ponokawan

SIDOARJO , kasatmata.id | Informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Ponokawan, Kecamatan Krian, langsung ditindaklanjuti Polsek Krian Polresta Sidoarjo. Meski tidak ditemukan aktivitas saat pengecekan lapangan, petugas tetap membongkar bangunan arena yang diduga digunakan sebagai lokasi perjudian tersebut sebagai langkah tegas pencegahan dan penegakan ketertiban hukum.

Berdasarkan informasi yang berkembang, tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim bersama Kanit Provost, personel piket, serta perangkat Desa Ponokawan mendatangi lahan kosong di RT 07 RW 03, Desa Ponokawan, Kamis (13/8/2026) siang. Di lokasi, petugas menemukan bangunan yang disinyalir disiapkan khusus sebagai arena sabung ayam, namun tidak ada orang maupun kegiatan perjudian yang sedang berlangsung saat pemeriksaan.

Baca juga:

Sespimmen Polri Dikreg ke-67, Kupas Tantangan Kepemimpinan dan Pemberdayaan UMKM

Untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan sebagai sarana perjudian, Polsek Krian bersama perangkat desa setempat memutuskan bongkar arena tersebut hingga rata dengan tanah. Langkah ini sekaligus menjadi pesan nyata bahwa segala bentuk aktivitas perjudian tidak diberi ruang di wilayah hukum Polsek Krian.

Kapolsek Krian, Kompol Galih Putra Samodra, menegaskan bahwa setiap laporan maupun informasi yang berkembang di masyarakat dan media sosial akan selalu direspons cepat dan ditindaklanjuti oleh kepolisian.

“Polsek Krian akan terus merespons setiap informasi dari masyarakat maupun pemberitaan yang berkaitan dengan potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Kami melakukan pengecekan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengambil langkah preventif apabila ditemukan sarana atau lokasi yang berpotensi digunakan untuk kegiatan perjudian,” tegas Kompol Galih.

Ia juga menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan patroli dan pemantauan di seluruh wilayah hukum Polsek Krian guna menekan potensi munculnya kembali penyakit masyarakat. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap indikasi gangguan kamtibmas kepada kepolisian.

Baca juga:

Peringati Hari Pramuka ke-65, Wabup Mimik Pimpin Ziarah Makam Pahlawan

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan pencegahan dan penanganan secara cepat,” pungkasnya.

Kegiatan pengecekan hingga pembongkaran arena berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa dalam penanganan ini diharapkan mampu menjaga lingkungan Desa Ponokawan tetap bersih dari praktik perjudian dan kondusif bagi kehidupan masyarakat yang tertib dan harmonis. @dieft