Pergeseran DTSEN Ancam Akses Bantuan Sosial, DPRD Tegaskan Data Harus Sesuai Kondisi Riil Warga
SIDOARJO, kasatmata.id | Komisi D DPRD Sidoarjo menggelar rapat dengar pendapat Senin (14/9/2026) menyikapi kekhawatiran puluhan kepala desa soal perubahan klasifikasi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pergeseran ini mengancam akses bantuan sosial dan jaminan kesehatan warga yang sebenarnya masih membutuhkan.
Puluhan kepala desa yang tergabung dalam PKDI Sidoarjo menyampaikan, banyak warga yang kondisinya belum mampu justru berubah menjadi desil 6–10, sehingga kehilangan hak atas PKH, bantuan pangan, hingga KIS. Mereka menuntut pemutakhiran data tidak sekadar formalitas tanda tangan dan stempel, melainkan melibatkan langsung kepala desa, RT, dan RW yang paling memahami kondisi warga.
Baca juga:
Polresta Sidoarjo Doa Bersama: Solidaritas Korban Virgo & Anak Krakatau
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo M. Dhamroni Chudhori meminta Pemerintah Kabupaten segera merumuskan langkah konkret dan menganggarkan pemutakhiran data berbasis musyawarah desa.
“Soal ini butuh langkah nyata. Silakan dibuatkan anggarannya agar terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi D Bangun Winarso menyoroti dampak langsung ke layanan kesehatan. Warga yang semula dijamin biaya perawatan tiba-tiba tidak bisa di rumah sakit karena perubahan data. Ia mendesak evaluasi data setiap tiga bulan agar perubahan kondisi warga terekam cepat, serta memastikan jaring pengaman UHC dari APBD tetap melindungi warga yang terdampak.
Kepala BPS Sidoarjo Bagyo Trilaksono menampik tuduhan lemahnya koordinasi, menyatakan pihaknya telah melatih petugas dan melakukan verifikasi. Namun perbaikan data di lapangan sepenuhnya menjadi ranah Kementerian Sosial.
Baca juga:
Wabup Mimik: Sidoarjo Maju Tak Cukup Pembangunan, Juga Akhlak
DPRD juga menyoroti keterbatasan kapasitas operator desa yang tugasnya dirangkap, sehingga dibutuhkan tenaga ahli khusus agar data dikelola secara profesional. Warga dapat mengajukan perbaikan data melalui musyawarah desa, aplikasi Cek Bansos Kemensos, maupun langsung ke Dinas Sosial.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, dewan, dan masyarakat diharapkan menjamin data mencerminkan kenyataan, sehingga warga yang benar-benar membutuhkan tetap mendapat perlindungan negara. @dieft













Respon (1)
Komentar ditutup.