Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, Polres Gresik Amankan 11 Tersangka

Foto: Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah. Sepanjang September hingga Oktober 2026.

Ungkap Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, Polres Gresik Amankan 11 Tersangka

GRESIK, kasatmata.id |  Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah. Sepanjang September hingga Oktober 2026, kepolisian sukses mengungkap tujuh kasus, mengamankan 11 orang tersangka, serta menyita belasan unit kendaraan sebagai barang bukti. Empat di antaranya telah dikembalikan kepada pemilik sahnya.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, pelaku bergerak dengan menyisir sejumlah titik rawan di wilayah Menganti, Bungah, Panceng, Manyar, Dukun, Driyorejo, hingga kawasan Kecamatan Gresik. Mereka mengincar kendaraan yang tidak dilengkapi kunci ganda, lalu membobolnya menggunakan kunci T atau anak kunci palsu.

Baca juga:

Bongkar Sindikat Jual Beli Akun Bodong dan Judi Online Kamboja, Polda Jatim Ringkus Satu Tersangka

“Modus tersangka adalah berkeliling memetakan sasaran. Mereka mengincar kendaraan yang tidak memakai kunci ganda, lalu mengeksekusinya menggunakan kunci T atau anak kunci palsu,” ujar AKBP Ramadhan, Kamis (29/10/2026).

Sebelas tersangka yang diamankan berasal dari berbagai daerah: M.R., S.T.C., M.N.K., dan S.D.C. dari Surabaya; A.L.F. dan N.A. dari Gresik; A.M. dan D.R.J. dari Lamongan; serta M.S. dari Batang, Jawa Tengah. Satu lainnya berinisial A.S. merupakan anak yang berkonflik dengan hukum.

Seluruh pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga:

Kapolri Silaturahmi ke PBNU, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Ketertiban Masyarakat

Pengembalian empat unit motor kepada pemiliknya — Samsuri, Budi Santoso, Munawar, dan Linsy Putri — disambut rasa syukur dan apresiasi. Para korban menyampaikan terima kasih atas kerja cepat dan teliti petugas yang berhasil menemukan kendaraan mereka.

Kapolres Gresik mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi kendaraan dengan kunci pengaman tambahan guna mempersulit akses pencurian. “Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan. Gunakan selalu kunci pengaman tambahan,” pesannya. Warga juga diminta melaporkan hal-hal mencurigakan melalui layanan darurat 110 atau hotline Lapor Cak Rama di 081188002006. @dieft