Setelah Berbulan Bulan Warga Desa Panjunan Berhasil Ringkus Pelaku Ranjau Narkoba
Kasatmata.id, SIDOARJO | Sembilan bulan berjaga tiap malam, warga desa Panjunan membuahkan hasil. Pada hari Senin (15/12/2025) tengah malam, warga desa berhasil ringkus seorang yang diduga kurir narkoba dengan sistem ranjau.
Baca juga:
Pemkab Sidoarjo Tambah Satu Lagi Pos Damkar
Berawal dari kecurigaan warga, adanya seorang lelaki yang sering mondar mandir mencurigakan dengan meletakkan sesuatu di beberapa tempat, membuat warga resah hingga melakukan penjagaan pada tiap malam secara bergantian. Hingga tertangkapnya seorang lelaki yang berusaha meletakkan puluhan ranjau.
Tepatnya Selasa 16 Desember 2025 pukul 21.00 Wib, di jln Buyut Sarah Sukodono Sidoarjo, seorang terduga pelaku pengedar narkoba berinisial NP warga Wiyung Surabaya, dari tangan pelaku di peroleh sekitar 19 paket narkoba jenis sabu yang telah terbungkus rapi di dalam tas selempang warna hitam, identitas berupa SIM dan KTP.
Keberanian warga ini bukan tanpa dasar, mereka sudah berbulan bulan geram dengan adanya aktifitas para pemuda luar daerah yang sering melakukan transaksi narkoba di wilayahnya, sehingga para warga merasa khawatir dampak buruk pada lingkungannya.

Azhari selaku perwakilan dari BPD desa Panjunan bersama warga, pada saat penangkapan menyampaikan, di lingkungannya ini sudah sering di jadikan tempat transaksi barang haram tersebut, dan sudah merasa jengkel dengan adanya kegiatan itu “kegiatan itu sudah lama membuat resah lingkungan kami, dan sengaja warga berkerjasama untuk menangkapnya dan setelah berbulan-bulan baru hari ini bisa tertangkap” ungkapnya.
Ditegaskan pula oleh warga atas harapan warga yang menginginkan pelaku dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, agar hal serupa tidak terulang kembali dan Des Panjunan menjadi desa yang bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Saat dikonfirmasi oleh awak media IPTU Hasan E ,SH selaku Kanit Reskrim Polsek Sukodono membenarkan adanya penangkapan tersebut, dan sampai saat ini kasus ini masih ditangani oleh pihak Polsek Sukodono.
Baca juga:
Optimalisasi Layanan 110, Jaminan Kesiapsiagaan Polri di Tengah Masyarakat
“Kasus ini masih kami lakukan proses penyerahan pelaku dari warga ke Polsek Sukodono. Tapi untuk penanganan lebih lanjut kasus ini akan diserahkan ke Mapolresta Sidoarjo, mengingat barang bukti yang begitu banyak” jelas Hasan saat di konfirmasi Senin (15/12/2025) dini hari.
“Apapun yang menjadi aspirasi masyarakat akan saya tampung semua, dan diduga pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku” tegasnya. @slik












