Sidoarjo Masuk 10 Besar Nasional dalam Pengelolaan Sampah, Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih

Sidoarjo Masuk 10 Besar Nasional dalam Pengelolaan Sampah, Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih

kasatmata.id, Sidoarjo | Kabupaten Sidoarjo berhasil meraih pengakuan dari pemerintah pusat atas upaya pengelolaan sampahnya yang berkualitas. Dari total 514 kabupaten/kota se-Indonesia, daerah yang terletak di Provinsi Jawa Timur ini masuk dalam 35 daerah penerima Sertifikat Menuju Kota Bersih tahun 2025, bahkan berada dalam peringkat 10 besar terbaik nasional.

Baca juga:

Satgas Pangan Polda Jatim Pastikan Stok MinyaKita Aman Hingga Lebaran

Sidoarjo Masuk 10 Besar Nasional dalam Pengelolaan Sampah, Raih Sertifikat Menuju Kota Bersih, menjadi predikat bergengsi tersebut diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2025. Plakat penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, pada Rabu (25/2) di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Kartika, Jakarta.

Penilaian kinerja pengelolaan sampah tahun 2025 dilakukan dengan memperhatikan beberapa aspek krusial, antara lain anggaran dan kebijakan terkait pengelolaan sampah, ketersediaan sumber daya manusia dan fasilitas pendukung, serta capaian kinerja dalam pengelolaan sampah dan pemeliharaan kebersihan wilayah. Secara nasional, hasil penilaian dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Menuju Kota Bersih, Kabupaten/Kota dalam Pembinaan, dan Kabupaten/Kota dalam Pengawasan. Namun, pada periode penilaian tahun 2025, belum ada satu pun daerah di Indonesia yang mampu memenuhi syarat untuk meraih predikat Adipura maupun Adipura Kencana.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, penilaian ini tidak hanya melihat kondisi permukaan wilayah seperti kebersihan jalan atau taman, tetapi dilakukan secara menyeluruh dengan mengevaluasi berbagai titik penting seperti sistem pengelolaan di belakang layar, drainase, sungai, dan infrastruktur pendukung lainnya. “Ini dari penilaian kinerja pengelolaan sampah nasional kita. Tentu belum seluruhnya sempurna tata cara penilaiannya, tetapi kita berupaya untuk sekomprehensif mungkin. Jadi kita tidak menilai di mukanya kota atau mukanya kabupaten, kita langsung di belakangnya, di dapur, sungai, dan seterusnya,” jelasnya.

Hanif menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada daerah yang memenuhi standar untuk mendapatkan predikat kota bersih luar biasa. Sehingga, predikat tertinggi yang dapat diberikan pada tahun ini baru sebatas Sertifikat Menuju Kota Bersih, yang diperoleh oleh 35 kabupaten/kota terbaik. “Paling tinggi dari pelaksanaan tata kelola sampah hanya pada sertifikasi menuju kota bersih. Jadi itu didedikasikan pada 35 kabupaten kota yang terbaik. Hanya dua terbaik untuk klaster kota,” tambahnya.

Tahun 2025 juga menyaksikan sejumlah perubahan pada indikator penilaian pengelolaan sampah. Salah satu poin penting yang menjadi komponen dengan bobot besar adalah persyaratan porsi anggaran pengelolaan sampah minimal tiga persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten – termasuk penyuluh persampahan yang berperan efektif – serta capaian kinerja dalam pengurangan dan penanganan sampah juga menjadi fokus utama penilaian. Penghargaan ini juga dihubungkan dengan penguatan program kebersihan daerah yang selaras dengan kebijakan pusat, antara lain Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menyampaikan rasa bangganya karena kabupaten yang dipimpinnya mampu menjadi salah satu yang terbaik dalam pengelolaan sampah di tingkat nasional. Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup, termasuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah secara benar.

Baca juga:

Sebanyak 54 Personel Dimutasi, Polri Tegaskan Komitmen Pembinaan Karier dan Profesionalisme

“Upaya ini butuh peran bersama agar terus konsisten menjaga lingkungan bersih dan asri selaras dengan program Presiden Prabowo,” ujar Subandi.

Bupati Subandi menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan di Sidoarjo tidak hanya berfokus pada penanganan sampah di hilir, tetapi juga memperkuat kebiasaan hidup bersih sejak dari sumber pembangkit sampah. Oleh karena itu, berbagai upaya edukasi tentang pemilahan sampah, pengurangan limbah rumah tangga, serta pemanfaatan kembali material yang masih memiliki nilai ekonomis terus diperkuat melalui berbagai program di tingkat masyarakat. Salah satu contohnya adalah peningkatan partisipasi masyarakat melalui kegiatan rutin seperti Jumat Bersih yang telah menjadi bagian dari budaya kebersihan di daerah ini. @dieft