Hari Kedua Mogok Kerja Gelombang Solidaritas Menguat, Empat Tuntutan Utama Tak Bisa Ditawar

Foto: Aksi yang berpusat di Jalan Arteri Baru Porong KM 1 ini kian padat seiring berdatangannya dukungan solidaritas dari berbagai Pengurus Unit Kerja (PUK) di lingkungan Serikat Pekerja Digital Platform dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) Kabupaten Sidoarjo.

Hari Kedua Mogok Kerja Gelombang Solidaritas Menguat, Empat Tuntutan Utama Tak Bisa Ditawar

SIDOARJO, kasatmata.id |  Memasuki hari kedua aksi penghentian kerja, puluhan pekerja alih daya (outsourcing) yang ditempatkan di PT Royal Metal Perkasa melalui PT Indojaya Raya Sejahtera (JADE GROUP) semakin memperkuat barikade perjuangan. Meski bertugas di sektor strategis berisiko tinggi sebagai pendistribusi dan pengangkut Compressed Natural Gas (CNG), hak-hak dasar mereka dinilai justru menjadi hal yang paling terlupakan oleh manajemen.

Aksi yang berpusat di Jalan Arteri Baru Porong KM 1 ini kian padat seiring berdatangannya dukungan solidaritas dari berbagai Pengurus Unit Kerja (PUK) di lingkungan Serikat Pekerja Digital Platform dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI) Kabupaten Sidoarjo.

Baca juga:

Ribuan Warga Banjiri Pendopo Delta Wibawa, Nobar Final Piala Dunia Bersama Bupati dan Forkopimda

Sektor Vital, Hak Terabaikan
Achmad Chikam, S.H., Kuasa Hukum sekaligus Pimpinan Cabang SPDT FSPMI Sidoarjo, menegaskan kontradiksi yang terjadi di lapangan. “Perusahaan menuntut kewaspadaan tinggi, ketepatan waktu, dan tanggung jawab penuh dalam mengangkut gas bertekanan tinggi. Namun saat tiba waktunya memenuhi kewajiban hukum kepada pekerja, justru diabaikan bertahun-tahun,” ujarnya dengan tegas.

Kehadiran solidaritas lintas unit kerja, kata dia, membuktikan bahwa ini bukan sekadar masalah pribadi, melainkan prinsip keadilan ketenagakerjaan yang harus ditegakkan. “Kami tidak akan beranjak dari sini sebelum manajemen menyatakan komitmen tertulis untuk menyelesaikan keempat poin tuntutan ini secara tuntas,” tambahnya.

Rincian Empat Tuntutan Utama yang Tak Bisa Ditawar
Pekerja merinci alasan mendesaknya setiap poin sebagai berikut:

1. Melunasi Seluruh Kekurangan Upah Sesuai Aturan
Pekerja menuntut manajemen melunasi selisih pembayaran upah yang tidak sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sidoarjo maupun aturan perundang-undangan yang berlaku selama periode bekerja. Pekerja berhak menerima imbalan yang setara dengan tanggung jawab dan risiko tugas di lapangan.

2. Membayar Hak Jam Kerja Lebih (Lembur) Secara Utuh
Banyak pekerja rutin bekerja melebihi jam kerja normal demi kelancaran distribusi gas, namun hak pembayaran lembur belum pernah disalurkan secara benar dan lengkap. Pekerja menuntut perhitungan ulang dan pembayaran seluruh akumulasi jam kerja tambahan sesuai tarif yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

3. Melunasi Sisa Kekurangan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026
Pembayaran THR tahun ini belum diterima secara utuh oleh sebagian besar tenaga kerja. Pekerja menuntut pelunasan sisa pembayaran segera tanpa alasan penundaan, mengingat THR adalah hak mutlak yang wajib diberikan paling lambat H-7 hari raya.

4. Mempekerjakan Kembali Dua Anggota Serikat Secara Terhormat
Dua orang anggota SPDT FSPMI dihentikan status kerjanya secara sepihak tanpa proses pembinaan maupun surat keputusan yang jelas. Pekerja menilai tindakan ini merupakan bentuk pembungkusan suara kritis di lingkungan perusahaan. Oleh karena itu, status kepegawaian mereka harus dikembalikan dan ditempatkan kembali pada posisi semula.

Baca juga:

Tinjau Sekolah Terpencil di Jabon, Wabup Mimik Tekankan Perbaikan Sekolah dan Percepatan MBG

Aksi Tetap Tertib Menanti Itikad Baik
Hingga berita ini diturunkan, massa tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan tidak melakukan tindakan anarkis. Pekerja berharap manajemen PT Indojaya Raya Sejahtera maupun PT Royal Metal Perkasa segera membuka ruang negosiasi yang serius, transparan, dan beritikad baik.

“Kami ingin bekerja kembali dengan tenang. Tapi ketenangan itu hanya bisa didapat jika hak kami dihargai dan dipenuhi. Jangan sampai kepentingan bisnis menginjak hak hidup pekerja dan keluarga mereka,” pungkas Achmad Chikam. @dieft