Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

Foto: Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

Polres Bojonegoro Ungkap Dua Kasus Curanmor, Dua Tersangka Diamankan

BOJONEGORO, kasatmata.id | Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bojonegoro. Dalam pengungkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan dua orang tersangka dan menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Baca juga:

Polsek Kartoharjo Amankan Tersangka Spesialis Pencuri Pompa Air Sawah di Magetan

Kabar ini disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi pada konferensi pers di lobi Markas Polres Bojonegoro, Rabu (15/4). Ia didampingi Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana dan Kasi Humas AKP Karyoto.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MHA (53 tahun), warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas; serta W (21 tahun), warga Desa Bobol, Kecamatan Sekar.

Menurut AKBP Afrian, tempat kejadian perkara (TKP) berada di garasi rumah korban di Desa Jatigede, Kecamatan Sumberejo, dan di teras rumah korban di Desa Bareng, Kecamatan Sekar. “Modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan cara berkeliling mencari sasaran. Saat menemukan lingkungan yang sepi dan kendaraan terparkir dengan kunci masih menempel, mereka langsung melancarkan aksinya,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua unit sepeda motor, yaitu Yamaha N-Max dengan nomor polisi S 3175 BE dan Honda Astrea dengan nomor polisi AE 2538 BM. Kedua kendaraan tersebut telah diserahkan kembali kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya apapun, dan para korban mengaku bersyukur serta berterima kasih kepada pihak kepolisian.

“Saat ini kedua tersangka berada di Rutan Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya diduga telah melanggar Pasal 477 ayat 1 huruf e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengancam pidana hingga 7 tahun penjara,” ujar AKBP Afrian.

Baca juga:

Hadiri Pengukuhan PSM, Kasi Ops 084/BJ Bentuk Prajurit Berjiwa Ksatria

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam memarkir kendaraan. Ia menegaskan agar warga tidak meninggalkan kunci kendaraan yang masih terpasang dan menganjurkan penggunaan kunci ganda untuk meminimalisir risiko pencurian. @dieft