Polisi Amankan Tersangka Pencuri Komponen Panel Traffic Light Surabaya
SURABAYA, kasatmata.id | Kasus pencurian komponen panel traffic light (TL) yang menyebabkan lampu lalu lintas di Simpang Empat Jalan Karang Tembok padam pada Sabtu (10/5/2026) berhasil diungkap oleh Polres Pelabuhan Tanjungperak melalui Polsek Semampir. Tim penyidik menangkap seorang pemuda berinisial DAF (23), warga Surabaya, yang diduga sebagai pelaku kejahatan tersebut.
Kapolsek Semampir, Kompol Herry Iswanto, menjelaskan bahwa kasus ini terdeteksi awal ketika petugas Sentral Informasi dan Traffic System (SITS) Dinas Perhubungan Kota Surabaya menerima sinyal alarm dari perangkat traffic light pada saat kejadian. Tim segera melakukan pengecekan lokasi dan menemukan boks panel traffic light dalam kondisi terbuka, dengan salah satu komponen penting di dalamnya hilang.
Baca juga:
Kapolresta Sidoarjo Pimpin Sertijab Kapolsek Taman, Tekankan Integritas
“Setelah menerima laporan resmi terkait hilangnya komponen tersebut, kami langsung menjalankan langkah penyelidikan secara menyeluruh,” ujar Kompol Herry dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (5/6).
Dengan bantuan rekaman pemantauan CCTV di sekitar lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi sosok tersangka yang tercatat berada di dekat boks panel saat peristiwa terjadi. Individu tersebut dikenakan kaos berwarna hijau dan sarung. Berbekal data identitas yang terkumpul, tim operasional melakukan tindakan penangkapan di kediaman tersangka di kawasan Wonokusumo Jaya, Surabaya, pada hari yang sama.
“Tersangka pencuri komponen telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penahanan sesuai aturan hukum untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Kami sedang mendalami motif tindakan serta memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat,” tegasnya.
Baca juga:
Putra Buruh Tani Raih Predikat Cendekia Terbaik Brimob SPN Jatim
Sebelumnya, video yang memperlihatkan kondisi lampu lalu lintas padam di Simpang Empat Jalan Karang Tembok sempat menjadi viral di platform media sosial. Gangguan tersebut menyebabkan gangguan arus lalu lintas di kawasan tersebut selama beberapa waktu sebelum petugas Dinas Perhubungan melakukan perbaikan darurat dan mengembalikan fungsi lampu lalu lintas normal.
Polisi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum agar dapat dicegah dan ditindaklanjuti secara cepat. @dieft












