Jelang Operasi Patuh 2026, ETLE Jamin Penegakan Hukum Tanpa Kontak

Foto: Jelang Operasi Patuh 2026, ETLE Jamin Penegakan Hukum Tanpa Kontak

Jelang Operasi Patuh 2026, ETLE Jamin Penegakan Hukum Tanpa Kontak

Jakarta, kasatmata.id | Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh 2026, Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas) mengedepankan pendekatan penegakan hukum modern dengan memperkuat pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Langkah ini menjadi solusi atas keresahan masyarakat terkait proses penindakan yang selama ini identik dengan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.

Proses penegakan hukum melalui ETLE dilakukan secara elektronik berbasis teknologi, di mana pelanggaran terdeteksi dan diproses tanpa kontak langsung di lapangan. Pendekatan ini diharapkan meningkatkan objektivitas penindakan, mengurangi potensi penyimpangan, serta memberikan rasa keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.

Baca juga:

Pelaku Perampokan Berclurit Diringkus Polsek Bondowoso

Untuk mendukung Operasi Patuh 2026, Korlantas mengoptimalkan berbagai perangkat ETLE yang dimiliki, antara lain:

– ETLE Statis: Terpasang di lokasi strategis untuk memantau pelanggaran secara terus-menerus.
– ETLE Mobile Handheld: Memberikan kemudahan bagi petugas untuk melakukan penindakan elektronik secara fleksibel di berbagai lokasi.
– ETLE Drone Patrol Presisi: Dilengkapi teknologi Automatic Number Plate Recognition (ANPR) yang mampu memantau dari udara, membaca nomor polisi kendaraan secara real time, serta mendeteksi berbagai pelanggaran mulai dari ganjil genap, pelanggaran marka jalan, hingga jenis pelanggaran lainnya.

Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., Kepala Korlantas Polri, menyampaikan bahwa transformasi digital melalui ETLE merupakan komitmen Polri untuk menghadirkan sistem penegakan hukum lalu lintas yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

“Pemanfaatan ETLE menjadi salah satu langkah strategis untuk menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang objektif dan berbasis teknologi,” ujarnya pada Jumat (5/6).

Menurutnya, seluruh proses melalui sistem elektronik dilakukan berdasarkan data dan bukti yang terekam secara jelas, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum lalu lintas.

Baca juga:

Polsek Sidoarjo Kota Dorong Petani Jagung, Dukung Swasembada Pangan

Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., yang juga menjabat dalam struktur Korlantas, menjelaskan bahwa menjelang Operasi Patuh 2026, jajaran Korlantas akan memaksimalkan penggunaan ETLE Drone Patrol Presisi dan ETLE Mobile Handheld untuk mendukung pengawasan serta penindakan pelanggaran.

“Pemanfaatan teknologi ETLE memungkinkan pelanggaran lalu lintas ditindak secara lebih efektif tanpa harus menghentikan kendaraan atau melakukan interaksi langsung dengan pengendara. Hal ini tidak hanya meningkatkan efisiensi penegakan hukum, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan,” jelasnya.

Melalui penerapan ETLE yang semakin luas, Korlantas berharap Operasi Patuh 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan demikian, tujuan utama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat tercapai secara berkelanjutan. @dieft