DPRD Sidoarjo Kritik Tajam APBD 2025: SILPA Naik, Proyek Tidak Sesuai Spesifikasi, dan Piutang Menumpuk
SIDOARJO, kasatmata.id | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo yang digelar pada hari Rabu (1/7/2026) menjadi ajang untuk mengeluarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Abdillah Nasih dengan kehadiran 25 anggota dan Wakil Bupati Mimik Idayana yang mewakili Bupati Subandi, rapat tersebut menyoroti berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan keuangan daerah.
Mewakili pandangan seluruh fraksi melalui Fraksi Gabungan Nasdem–Demokrat, Muh. Zakaria Dimas Pratama mengungkapkan bahwa meskipun realisasi pendapatan daerah mencapai Rp5,526 triliun atau 101,35% dari target dan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hal tersebut tidak boleh dianggap sebagai jaminan keberhasilan pembangunan.
Baca juga:
Momen Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Dapat Penghargaan Tertinggi Dari Presiden
“Opini WTP hanya menilai kewajaran laporan keuangan, bukan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya di podium paripurna.
Ironisnya, angka surplus anggaran yang tidak terserap (SILPA) tahun 2025 tercatat mencapai Rp680,65 miliar, naik Rp37,88 miliar dibanding tahun sebelumnya. “Setiap rupiah yang gagal dibelanjakan berarti kebutuhan warga belum terjawab,” tandas Dimas, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat NasDem dan anggota Komisi C DPRD Sidoarjo.
Realisasi belanja secara keseluruhan hanya mencapai 90%, dengan belanja modal tercatat lebih rendah yaitu 75,40%. Lebih jauh, hasil audit BPK menemukan sejumlah proyek dengan nilai Rp4,124 miliar tidak sesuai spesifikasi teknis dan memiliki kekurangan volume pekerjaan. Temuan ini meliputi 7 paket pembangunan gedung di 5 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta 28 paket pekerjaan jalan, jaringan, dan irigasi.
Menurut Dimas, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengendalian dan pengawasan mulai dari konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) hingga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). “Ini bukan sekadar persoalan teknis konstruksi, tetapi bukti bahwa fungsi pengawasan di setiap tahapan pekerjaan belum berjalan optimal,” ujarnya, sekaligus meminta penjelasan langkah konkrit agar kasus serupa tidak terulang dalam APBD 2026.
DPRD juga menyoroti belum maksimalnya pengamanan hak keuangan daerah, di mana terdapat 39 paket pekerjaan konstruksi yang belum dikenakan denda keterlambatan secara penuh dengan nilai mencapai Rp2,387 miliar. Selain itu, sisa Kontraktual dalam Proyek (KDP) tercatat Rp166,11 miliar. “Denda keterlambatan merupakan hak daerah yang harus dipungut dan dimanfaatkan untuk pembangunan. Lemahnya penegakan kontrak ini menunjukkan perluasan perbaikan sistem pengawasan,” jelasnya.
Baca juga:
Selain itu, piutang pajak daerah mencapai Rp548,44 miliar dan piutang retribusi sebesar Rp95,42 miliar menjadi poin sorotan lainnya. Dimas menekankan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus dilakukan melalui digitalisasi dan pemanfaatan aset daerah, bukan dengan menaikkan tarif yang berpotensi memberatkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Perhatian juga diberikan pada rasio Investasi terhadap Pertumbuhan Ekonomi (ICOR) yang naik menjadi 5,9, jauh di atas angka ideal yaitu antara 3 hingga 4. “Hal ini menunjukkan investasi semakin tidak efisien, padahal banyak anggaran belum terserap dengan maksimal,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dimas menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan APBD tidak diukur dari angka serapan anggaran semata, melainkan dari perubahan sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat. “Rakyat tidak bisa hidup dari angka APBD, mereka butuh kebijakan nyata. Sejarah tidak akan mencatat berapa triliun yang dibelanjakan, tetapi bagaimana APBD tersebut mengubah kehidupan warga,” pungkasnya.
Fraksi Demokrat NasDem juga meminta seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius, bukan hanya pada tataran administrasi. Pemkab Sidoarjo diharapkan dapat menyampaikan secara terbuka perkembangan tindak lanjut rekomendasi tersebut, termasuk jumlah yang telah diselesaikan, yang masih dalam proses, nilai kerugian yang berhasil dipulihkan, serta kendala yang dihadapi.
“Tindak lanjut rekomendasi BPK harus menjadi ukuran kinerja pemerintah daerah dalam menyampaikan akuntabilitas dan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Dimas. @dieft












