Viral Video Aksi Sopir dan Kernet Truk, Diamankan Satlantas Polres Tanjung Perak 

Foto: Viral Video Aksi Sopir dan Kernet Truk, Diamankan Satlantas Polres Tanjung Perak.

Viral Video Aksi Sopir dan Kernet Truk, Diamankan Satlantas Polres Tanjung Perak

SURABAYA, kasatmata.id |  Viral video truk yang melaju ugal-ugalan dari Jembatan Suramadu hingga Jalan Dupak, Surabaya, menyebar luas di media sosial dan memicu kecaman publik. Kendaraan besar itu tampak melaju dengan kecepatan tinggi, bergerak zigzag, bahkan sengaja digoyangkan saat melintas. Lebih mengkhawatirkan, kernet truk terlihat mengeluarkan sebagian tubuh dari jendela sambil berjoget di tengah perjalanan. Aksi berbahaya itu tak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan nyawa pengemudi, kernet, dan seluruh pengguna jalan lain.

Merespons video yang viral di TikTok tersebut, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak segera melakukan pelacakan dan identifikasi kendaraan serta pelaku. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan pengemudi berinisial N beserta kernetnya. Keduanya kemudian dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:

Kapolresta Sidoarjo Cek Langsung Kondisi Santri Korban Dugaan Keracunan MBG

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Imam Sayfudin Rodji menegaskan bahwa pelanggaran yang membahayakan orang lain tidak dapat dibiarkan.

“Kami melakukan penindakan berupa tilang terhadap keduanya. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” jelas AKP Imam, Selasa (1/9/2026).

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa jalan raya adalah ruang milik bersama. Kendaraan besar seperti truk membutuhkan jarak pengereman jauh lebih panjang dan kendali yang lebih teliti dibanding kendaraan penumpang. Manuver zigzag, kecepatan berlebih, maupun membawa penumpang dengan sebagian tubuh keluar kendaraan adalah tindakan yang sangat berisiko dan dapat berakibat fatal.

“Selalu utamakan keselamatan, patuhi aturan lalu lintas, dan jangan melakukan tindakan berkendara secara ugal-ugalan yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya,” imbau AKP Imam kepada seluruh pengendara.

Setelah menerima sanksi dan arahan kepolisian, pengemudi N menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang merasa terganggu maupun berisiko terdampak tindakannya. Ia mengakui kesalahannya dan berjanji menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga.

Baca juga:

Curhat Kamtibmas Ketajen: Warga Diajak Peduli & Berani Lapor Kekerasan

“Saya meminta maaf kepada masyarakat dan pengguna jalan yang merasa terganggu maupun dirugikan. Saya menyadari tindakan tersebut tidak dibenarkan dan dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ucap N.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pengemudi kendaraan bermotor, khususnya pengemudi kendaraan berat, untuk selalu mengutamakan keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi melindungi diri sendiri maupun orang lain di jalan raya. @dieft