DPRD Sidoarjo Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Fokus Peningkatan Tata Kelola dan Sinergi Pemerintah

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Abdillah Nasih, S.M., telah resmi sampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (16/4/2025).

DPRD Sidoarjo Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Fokus Peningkatan Tata Kelola dan Sinergi Pemerintah

SIDOARJO, kasatmata.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Paripurna pada hari ini di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jalan Sultan Agung No. 39, Kecamatan Sidokumpul. Acara yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Abdillah Nasih, S.M., telah resmi sampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sidoarjo Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sidoarjo pada Kamis (16/4/2025).

Baca juga:

Police Goes to Pesantren, Satlantas Polresta Sidoarjo Edukasi Santri Tertib Berlalu Lintas

Rapat yang berlangsung khidmat dihadiri oleh pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan instansi vertikal, dan elemen masyarakat. Kegiatan ini menjadi bagian krusial dalam mekanisme evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus wujud konstitusional dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat.

Dalam penyampaian rekomendasi, Anggota DPRD Komisi C Sidoarjo H. Muhammad Roziq menekankan urgensi reformasi birokrasi yang menyeluruh, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan profesional sebagai dasar pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Foto: Anggota DPRD Komisi C Sidoarjo H. Muhammad Roziq menekankan urgensi reformasi birokrasi yang menyeluruh.

Aspek Administrasi dan Tata Usaha

Salah satu fokus utama rekomendasi adalah peningkatan layanan administrasi umum dan tata usaha pimpinan. DPRD menilai bahwa kecepatan, ketepatan, dan profesionalisme dalam pelayanan administratif menjadi faktor penunjang utama kinerja pemerintahan secara keseluruhan. Oleh karena itu, Bagian Organisasi diarahkan untuk melakukan evaluasi mendalam dan penataan ulang struktur OPD agar lebih efisien, sesuai fungsi, serta selaras dengan kebutuhan pelayanan publik dan prioritas pembangunan daerah.

Selain itu, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan juga menjadi perhatian khusus. DPRD meminta agar profesionalisme layanan keprotokolan terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung kegiatan pimpinan daerah agar berjalan tertib, efektif, dan sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di sisi lain, Sekretariat DPRD diharapkan mampu meningkatkan kualitas dukungan administratif, teknis, dan keahlian untuk menunjang pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal. Pengembangan sistem tata kelola berbasis elektronik juga menjadi dorongan strategis untuk meningkatkan efisiensi operasional, transparansi proses, dan akuntabilitas kinerja di lingkungan Sekretariat DPRD.

Perencanaan dan Keuangan Pembangunan

Dalam aspek perencanaan pembangunan, DPRD menegaskan perlunya pengendalian yang lebih ketat terhadap konsistensi antar dokumen perencanaan dan penganggaran, antara lain Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Setiap perubahan program harus melalui mekanisme yang terukur dan berbasis evaluasi komprehensif, guna meminimalkan deviasi antara perencanaan dan realisasi di lapangan.

Pada sektor keuangan daerah, DPRD mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui strategi intensifikasi sumber pendapatan yang sudah ada dan ekstensifikasi potensi baru. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk mengembangkan inovasi dalam menggali potensi pendapatan tanpa memberlakukan beban tambahan kepada masyarakat.

Kepegawaian, Litbang, dan Pengawasan

Dalam bidang kepegawaian, pendidikan, dan pelatihan, DPRD menegaskan pentingnya penerapan sistem merit yang ketat dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN). Perencanaan kebutuhan, distribusi, mutasi, dan promosi ASN harus dilakukan secara transparan, objektif, dan profesional guna meningkatkan kualitas birokrasi serta mutu pelayanan publik.

DPRD juga menyoroti peran strategis fungsi penelitian dan pengembangan (litbang) sebagai landasan perumusan kebijakan berbasis data dan kajian ilmiah, sehingga setiap program pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Pada aspek pengawasan, Inspektorat Kabupaten Sidoarjo diminta untuk meningkatkan kualitas audit, review, dan evaluasi terhadap seluruh aktivitas pemerintahan. DPRD menekankan bahwa seluruh temuan hasil pengawasan harus ditindaklanjuti secara tepat waktu dan tuntas oleh masing-masing perangkat daerah terkait.

Penguatan Di Tingkat Kecamatan

Di tingkat kecamatan, DPRD mendorong peningkatan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta upaya deteksi dini terhadap potensi konflik sosial. Hal ini diharapkan dapat terwujud melalui sinergi yang erat antara pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan aparat keamanan.

Dalam penutup rekomendasinya, H. Muhammad Roziq menyatakan bahwa sinergi yang solid antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang optimal.

“Dengan kolaborasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah, diharapkan tujuan pembangunan dapat tercapai secara maksimal demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan apresiasi dan komitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang diberikan DPRD. Dalam sambutannya, ia mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, anggota DPRD, dan seluruh pihak yang telah memberikan saran konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintahan.

Baca juga:

Peringatan HUT PERIP Ke-62 Digelar di Sidoarjo

“Alhamdulillah, seluruh rekomendasi yang telah disampaikan akan kami terima dengan sikap terbuka dan penuh tanggung jawab. Saya telah memberikan instruksi kepada Sekretaris Daerah dan seluruh kepala OPD untuk segera menyusun langkah tindaklanjuti secara serius dan terencana,” ujar Bupati Subandi.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja pembangunan melalui kolaborasi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan. Rapat paripurna ditutup dengan suasana tertib dan penuh khidmat, menandai komitmen bersama untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo secara berkelanjutan. @dieft