Sidoarjo Raih Penghargaan Kabupaten Terfavorit dalam Jaga Desa Award 2026

Foto: Kabupaten Sidoarjo berhasil raih penghargaan kategori Kabupaten Terfavorit dalam ajang ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026. Penganugerahan dilakukan dalam Malam Apresiasi yang digelar di Hotel Fairmont Jakarta, Minggu (19/4) malam.

Sidoarjo Raih Penghargaan Kabupaten Terfavorit dalam Jaga Desa Award 2026

Sidoarjo, kasatmata.id |  Kabupaten Sidoarjo berhasil raih penghargaan kategori Kabupaten Terfavorit dalam ajang ABPEDNAS Jaga Desa Award 2026. Penganugerahan dilakukan dalam Malam Apresiasi yang digelar di Hotel Fairmont Jakarta, Minggu (19/4) malam.

Penghargaan diberikan berdasarkan penilaian terhadap submit film pendek bertema “Jaga Desa”, yang menampilkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mendukung pembangunan desa, tata kelola pemerintahan desa yang baik, serta pengawasan penggunaan anggaran desa secara transparan dan akuntabel.

Baca juga:

Polri Perkuat Komitmen Keselamatan Penjaga Perdamaian Dunia, Tegaskan Kerja Sama Berkelanjutan dengan PBB

Jaga Desa Award 2026 diselenggarakan oleh Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) bersama Kejaksaan Republik Indonesia, dalam rangka mengapresiasi capaian Program Jaksa Garda Desa. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada daerah yang aktif menjalankan program pembangunan desa serta mencegah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa.

Program Jaksa Garda Desa merupakan gagasan Kejaksaan Republik Indonesia untuk memperkuat pendampingan hukum, pengawasan, dan edukasi kepada pemerintah desa. Tujuannya agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran di seluruh Indonesia, sekaligus mendorong pencegahan potensi penyalahgunaan dana desa serta meningkatkan pemahaman hukum aparat desa dalam tata kelola administrasi dan keuangan.

Di tingkat daerah, Program Jaksa Garda Desa dijalankan oleh Kejaksaan Negeri sesuai wilayah hukum masing-masing, yang umumnya mengikuti batas administratif pemerintah daerah. Setiap Kejaksaan Negeri melakukan pendampingan, pengawasan, dan edukasi kepada pemerintah desa di wilayahnya untuk memastikan pengelolaan dana desa dan pelaksanaan pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

Baca juga:

Harkamtibmas, Polresta Sidoarjo Maksimalkan Patroli Polwan Jenggala Presisi

Penghargaan langsung diserahkan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto kepada Bupati Sidoarjo Subandi, yang turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Zaidar Rasepta.

Dalam kesempatan itu, Subandi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan sistem pemerintahan desa di Sidoarjo agar semakin baik, transparan, dan akuntabel – terutama dalam pengelolaan dana desa yang tepat sasaran serta peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan syukur dan terima kasih kepada masyarakat Sidoarjo serta seluruh perangkat desa yang telah mendukung kemajuan desa, sekaligus membangun sistem pemerintahan desa yang bersih dari penyalahgunaan dana desa dengan pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.

Menurut Subandi, penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif pemerintah daerah, pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan masyarakat yang terus mendorong pembangunan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkelanjutan.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Sidoarjo yang ikut menjaga Sidoarjo bersama-sama mewujudkan desa yang maju dan bersih,” tambahnya.

Baca juga:

Prajurit TNI Wajib Jadi Pioner dan Teladan Ditengah Masyarakat

Subandi menegaskan bahwa Jaga Desa Award 2026 menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih baik bagi masyarakat Sidoarjo,” pungkasnya. @dieft