Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Guna Pertahankan WTP

Foto: Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Guna Pertahankan WTP

Pemkab Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Guna Pertahankan WTP

Sidoarjo, kasatmata.id |  Pemerintah Kabupaten Sidoarjo gencar memperkuat tata kelola keuangan daerah dan penatausahaan aset sebagai langkah strategis untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Serangkaian upaya ini meliputi evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset daerah di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Sidoarjo, Subandi, menyampaikan bahwa evaluasi serta pembenahan tata kelola keuangan menjadi pilar penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Hal tersebut disampaikannya usai mengikuti exit meeting pemeriksaan LKPD yang digelar di Opsroom Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo pada Senin (25/5).

Baca juga:

Mangrove Surabaya Jadi Benteng Alami Lawan

“Setiap temuan dan rekomendasi dari hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi untuk terus melakukan perbaikan. Seluruh OPD diharapkan segera menindaklanjuti agar tata kelola keuangan dan penatausahaan aset daerah semakin tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Menurut Bupati Subandi, penguatan pengawasan internal serta peningkatan disiplin administrasi akan terus diperkuat guna mendukung kualitas pengelolaan keuangan daerah. “Kami berkomitmen mempertahankan opini WTP dengan mengutamakan tertib administrasi, pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan kegiatan, hingga optimalisasi penataan aset daerah,” jelasnya.

Foto: Exit meeting pemeriksaan LKPD yang digelar di Opsroom Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo pada Senin (25/5).

Dalam proses evaluasi yang dilakukan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur, ditemukan sejumlah poin yang perlu mendapatkan perhatian dan pembenahan. Beberapa bidang yang menjadi fokus antara lain administrasi pendapatan daerah, pengelolaan belanja, pelaksanaan pekerjaan konstruksi, serta penatausahaan aset tetap daerah.

“Pengawasan internal terus kami tingkatkan untuk meminimalisasi potensi kesalahan baik pada tataran administrasi maupun teknis dalam pelaksanaan setiap kegiatan pemerintah,” tambahnya.

Baca juga:

Polwan Jenggala Presisi Patroli Pasca Pilkades Sidoarjo 2026

Sementara itu, perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Catur, menjelaskan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai instrumen evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami mendorong seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan, khususnya terkait tiga bidang utama yaitu administrasi pendapatan, pengelolaan belanja, dan penatausahaan aset daerah. Komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi menjadi salah satu faktor krusial dalam menjaga kualitas laporan keuangan daerah,” pungkasnya. @dieft