Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Narkoba, Ribuan Barang Bukti Disita

Foto: Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bondowoso AKBP Dr Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M.,

Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Narkoba, Ribuan Barang Bukti Disita

BONDOWOSO, kasatmata.id | Kepolisian Resor Bondowoso Polda Jawa Timur menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengungkap jaringan perdagangan antar wilayah yang beroperasi di Kabupaten Bondowoso. Hasil serangkaian penyelidikan dan operasi intensif yang dilakukan sepanjang Mei 2026 berhasil mengamankan sejumlah pelaku serta ribuan barang bukti narkoba.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bondowoso AKBP Dr Aryo Dwi Wibowo, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang melakukan pemetaan mendalam, pemantauan berkelanjutan, serta pengembangan informasi dari berbagai sumber di lapangan.

Baca juga:

Danrem Terima Audiensi GMNI, Jalin Sinergi Bagi Indonesia Maju

“Dalam pengungkapan kasus narkoba periode Mei 2026 ini, tim penyidik berhasil mengamankan beberapa pelaku yang diduga menjadi bagian integral dari jaringan peredaran narkoba yang menjangkau beberapa wilayah,” ujar AKBP Aryo pada Sabtu (06/06/2026).

Dari pemeriksaan terhadap para tersangka, petugas kepolisian menyita bukti barang bukti yang cukup signifikan, antara lain sebanyak 1.306 butir pil koplo jenis Y, serta 23 paket sabu dengan berat bruto sekitar 18 gram yang telah dikemas secara rapi dan diduga siap untuk didistribusikan ke pasar gelap.

Kepala Satresnarkoba Polres Bondowoso AKP Deky Zulkarnain menjelaskan bahwa seluruh tersangka saat ini telah ditempatkan di Penjara Rutan Mapolres Bondowoso untuk menjalani proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia menambahkan bahwa penyidikan terhadap kasus jaringan  narkoba ini masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain yang menjadi bagian dari jaringan tersebut.

“Kami tidak akan berhenti hanya sampai di sini. Tim penyidik terus melakukan pengembangan informasi dan pemeriksaan mendalam untuk menelusuri mata rantai perdagangan narkoba yang ada,” ungkap AKP Deky.

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan dengan penuh transparansi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Setelah proses penyidikan selesai dan semua bukti terkumpul, para tersangka akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Bondowoso untuk menjalani tahapan penuntutan di pengadilan,” jelasnya.

Baca juga:

Brigjen Kohir, TNI Paling Aktif Media Raih Penghargaan JMSI Jatim

Polres Bondowoso menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkotika akan terus digencarkan melalui dua sisi kerja, yaitu kegiatan preventif seperti penyuluhan kepada masyarakat dan generasi muda, serta tindakan represif berupa penindakan terhadap pelaku perdagangan dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini bertujuan untuk melindungi masyarakat khususnya anak muda dari ancaman bahaya narkotika, sekaligus menciptakan situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bondowoso.

“Kami berkomitmen tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba untuk merusak masa depan bangsa di Kabupaten Bondowoso,” pungkas AKP Deky. @dieft