Polisi Tindak Tegas Komplotan Curanmor 10 TKP

Polisi Tindak Tegas Komplotan Curanmor 10 TKP

Surabaya, kasatmata.id |  Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil melumpuhkan komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang khusus menyasar area parkiran minimarket. Dua pelaku, yaitu F (35 tahun) dan MM (31 tahun), warga Bangkalan, Madura, berhasil diamankan setelah mencoba kabur dan melawan saat penyergapan, sehingga terpaksa diberi tindakan tegas terukur dengan ditembak kaki.

Baca juga;

Petani Desa Lebo Apresiasi Dukungan Polisi Cinta Tani

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak AKP M Prasetyo mengungkapkan bahwa penangkapan komplotan curanmor berdasarkan hasil penyidikan awal, kedua tersangka diduga telah melakukan tindak kejahatan di sebanyak 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Surabaya. Sebagian besar lokasi korban adalah parkiran minimarket, sedangkan sisanya merupakan warung dan rumah penduduk.

“Enam di antara 10 TKP adalah minimarket, sementara sisanya berada di warung dan rumah. Kami mengamankan kedua tersangka setelah mereka mencuri sepeda motor di minimarket kawasan Jalan Jakarta, Surabaya, pada tanggal 5 November 2025 lalu,” ujar AKP M Prasetyo pada Senin (8/6).

Setelah kejadian pencurian tersebut, pihak kepolisian segera melakukan olah TKP dan penyelidikan mendalam untuk mengungkap identitas pelaku. Proses pengejaran dilakukan selama beberapa waktu mengingat kedua tersangka sering berpindah tempat tinggal, hingga akhirnya berhasil dilacak kembali ke wilayah asal mereka di Bangkalan.

“Selama penyergapan di rumah tersangka, tim URC berhasil menyita barang bukti berupa kunci T, magnet, kunci palsu, serta pisau penghabisan yang diduga digunakan sebagai alat bantu saat melakukan tindak pencurian,” tambahnya.

Baca juga:

Di Era Digital, Kompas Moral Butuh Arah Baru

Penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa tersangka F merupakan seorang residivis yang telah memiliki catatan hukum kasus yang sama. Ia pernah ditahan pada tahun 2013 di Polsek Mulyorejo, tahun 2018 di Polrestabes Surabaya, dan kembali pada tahun 2020 di Polsek Tandes.

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain yang belum teridentifikasi serta mencari tahu apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam komplotan ini,” pungkas AKP M Prasetyo. @dieft