Peningkatan Kualitas Pelayanan Polri Terbukti Lewat Survei, Transformasi Digital Dirasakan Nyata Masyarakat
Jakarta, kasatmata.id | Upaya transformasi digital yang gencar digalakkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat, dengan peningkatan signifikan dalam kualitas dan kemudahan akses layanan kepolisian. Hal ini tercatat dalam hasil Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Litbang Kompas pada hari ini.
Survei yang dilakukan pada tanggal 9 hingga 18 April 2026 terhadap 1.200 responden di seluruh Indonesia menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat memberikan penilaian positif terhadap berbagai aspek layanan Polri. Penilaian khusus terkait profesionalitas pelayanan bahkan meningkat menjadi 8,37 pada tahun ini, mencerminkan keberhasilan langkah-langkah digitalisasi yang telah diimplementasikan.
Baca juga:
400 Peserta Deklarasikan Tolak Intoleransi dan Terorisme di Cilegon
Beragam inovasi digital telah dihadirkan Polri untuk memudahkan akses masyarakat, antara lain layanan pembuatan dan pembaharuan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui aplikasi SINAR, proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara daring, serta pelaporan pengaduan dan pembuatan surat kehilangan yang dilakukan secara elektronik. Selain itu, Polri juga telah mengoptimalkan sistem pembayaran digital untuk berbagai layanan dan menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang lebih transparan dan akurat dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
Tak hanya itu, integrasi Sistem Pengelolaan Kasus Tindak Pidana (SPKT) Presisi dengan Call Center 110 dan fungsi Sistem Manajemen Pengaduan dan Tanggapan (Samapta) menjadi salah satu keunggulan utama dalam transformasi digital ini. Melalui integrasi tersebut, proses pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih cepat, seluruh aktivitas terdokumentasi secara elektronik, dan respons terhadap kebutuhan masyarakat menjadi lebih tepat sasaran.
Survei juga mengungkapkan bahwa tingkat pengenalan masyarakat terhadap layanan Call Center 110 terus mengalami kenaikan. Responden yang telah menggunakan atau menghubungi layanan ini menilai bahwa Call Center 110 mudah diakses, tanggap dalam memberikan respon, serta memberikan pelayanan yang memuaskan sesuai dengan kebutuhan yang diajukan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menyampaikan bahwa digitalisasi merupakan bagian penting dari upaya transformasi pelayanan Polri agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Baca:
Polda Jatim Gelar Upacara Pemuliaan Nilai Luhur Tribrata dan Pataka“Tan Hana Dharma Mangrwa”
“Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang semakin modern, efektif, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Kami akan terus mengembangkan berbagai inovasi baru serta mengoptimalkan layanan yang sudah ada agar pelayanan publik kepolisian semakin berkualitas dan memberikan manfaat yang nyata bagi kehidupan bermasyarakat,” jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.
Sumber data survei ini telah dipublikasikan secara resmi melalui Harian Kompas pada edisi 26 Juni 2026, dengan metodologi penelitian yang telah melalui tahapan validasi dan verifikasi untuk memastikan akurasi hasil yang diperoleh. @dieft












