SIMANTAP: Satlantas Polresta Sidoarjo Luncurkan Layanan SIM Keliling Malam Hari untuk Kemudahan Masyarakat

Foto: Satlantas Polresta Sidoarjo resmi meluncurkan inovasi pelayanan publik baru bernama SIMANTAP (SIM Pelayanan Malam Hari Terpadu) pada hari Rabu (1/7/2026).

SIMANTAP: Satlantas Polresta Sidoarjo Luncurkan Layanan SIM Keliling Malam Hari untuk Kemudahan Masyarakat

SIDOARJO, kasatmata.id | Menjawab kebutuhan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja pagi hingga siang hari, Satlantas Polresta Sidoarjo resmi meluncurkan inovasi pelayanan publik baru bernama SIMANTAP (SIM Pelayanan Malam Hari Terpadu) pada hari Rabu (1/7/2026). Program layanan SIM Keliling yang beroperasi di malam hari ini secara khusus menangani proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Kelas A dan Kelas C, sebagai bentuk komitmen institusi dalam meningkatkan aksesibilitas serta kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas.

Pelayanan SIMANTAP menjadi langkah konkrit Polresta Sidoarjo dalam menyelaraskan pelayanan publik dengan dinamika aktivitas masyarakat modern. Khususnya bagi pekerja, pelajar, dan masyarakat umum yang selama ini sering mengalami kesulitan mengurus administrasi SIM akibat padatnya jadwal harian, kehadiran program ini diharapkan menjadi solusi praktis yang tidak mengganggu produktivitas maupun aktivitas sehari-hari.

Baca juga:

DPRD Sidoarjo Kritik Tajam APBD 2025: SILPA Naik, Proyek Tidak Sesuai Spesifikasi, dan Piutang Menumpuk

Kapolresta Sidoarjo, Kombes. Pol. Dr. Christian Tobing, S.I.K., S.H., M.H., M.Si., menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari gerakan transformasi pelayanan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang berfokus pada kemudahan, kecepatan, dan kepuasan masyarakat.

“Polri harus terus beradaptasi dan berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik. Melalui SIMANTAP, kami memastikan bahwa akses layanan perpanjangan SIM dapat diraih dengan lebih fleksibel, tanpa harus membuat masyarakat meninggalkan pekerjaan atau aktivitas penting pada siang hari,” ujarnya dalam acara peluncuran yang diadakan di Markas Polresta Sidoarjo.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, Kompol. Yudhi Anugrah Putra, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa konsep pelayanan SIMANTAP tidak hanya bertujuan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya memenuhi kewajiban administrasi berkendara.

Baca juga:

Momen Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jatim Dapat Penghargaan Tertinggi Dari Presiden ini

“Kami merancang SIMANTAP sebagai solusi komprehensif. Dengan operasional di malam hari, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini sehingga proses perpanjangan SIM berjalan lebih lancar, nyaman, cepat, dan efisien,” jelasnya.

Selain meningkatkan aksesibilitas, program SIMANTAP juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM. Inovasi ini menjadi wujud nyata komitmen Polresta Sidoarjo untuk menghadirkan pelayanan yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), profesional, modern, dan berbasis nilai humanis.

Dengan semangat pelayanan prima, Satlantas Polresta Sidoarjo akan terus mengembangkan berbagai inisiatif yang memudahkan aktivitas masyarakat. Melalui SIMANTAP, pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C kini menjadi lebih mudah dijangkau, adaptif terhadap kebutuhan, dan semakin erat hubungan antara institusi dengan masyarakat Kabupaten Sidoarjo.

@dieft