Bupati Subandi Serahkan Santunan Rp136 Juta bagi Keluarga Pedagang Korban Kecelakaan Kerja

Foto: Bupati Sidoarjo H. Subandi di kediaman keluarga duka, Desa Tulangan, Kecamatan Tulangan, Sabtu (18/7/2026).

Bupati Subandi Serahkan Santunan Rp136 Juta bagi Keluarga Pedagang Korban Kecelakaan Kerja

SIDOARJO, kasatmata.id |  Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan total bantuan dan santunan senilai Rp136 juta kepada ahli waris Ferry Kurniawan, pelaku usaha mikro asal Desa Tulangan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi di kediaman keluarga duka, Desa Tulangan, Kecamatan Tulangan, Sabtu (18/7/2026).

Turut mendampingi penyerahan tersebut Dandim 0816/Sidoarjo Letkol Inf Abraham Prihadi, perwakilan Dinas Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, serta pihak Bank Delta Artha Perseroda.

Baca juga:

Sidaki Rumah Warga, Bupati Subandi Serahkan Alat Bantu dan Pastikan Bedah Rumah Segera Dikerjakan

Almarhum merupakan salah satu debitur penerima program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) Sidoarjo yang disalurkan melalui Bank Delta Artha. Berdasarkan kerja sama Pemkab Sidoarjo dengan BPJS Ketenagakerjaan, seluruh penerima Kurda otomatis terdaftar dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ferry tercatat resmi menjadi peserta sejak 25 September 2025, namun hanya sebulan kemudian, tepatnya 23 Oktober 2025, ia mengalami musibah tersengat aliran listrik saat mengolah pakan ternak di kandang bebek miliknya dan meninggal dunia. Ia meninggalkan seorang istri, Ita Damayanti, serta seorang putri yang kini masih bersekolah di jenjang SMA.

Baca juga:

Polres Ngawi Tuntaskan Kasus Curanmor di Kendal, DPO Diamankan

Bantuan senilai Rp136 juta tersebut terdiri dari santunan Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar Rp48 juta, santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, serta beasiswa pendidikan anak hingga jenjang perguruan tinggi maksimal Rp66 juta.

Bupati Subandi menjelaskan, langkah ini adalah bukti nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin keamanan dan perlindungan bagi pelaku usaha mikro. “Seluruh penerima Kurda bersubsidi bunga 0,2 persen ini kami pastikan terdaftar perlindungannya. Ketika musibah datang, keluarga tidak perlu menanggung beban sendirian. Saya berharap bantuan ini dapat meringankan beban sekaligus menjamin putri almarhum tetap bisa menuntut ilmu hingga selesai,” tegasnya. @dieft