Bayang-Bayang Warung Remang-Remang di Jabon: Ujian Konsistensi “Sikat Habis” Pemkab Sidoarjo

Foto: kawasan jalur tol HK Jabon kembali dipadati aktivitas hiburan malam liar. Sepanjang ruas jalan yang minim penerangan tersebut tampak marak dengan jajaran warung remang-remang yang menyalakan lampu warna-warni, memutar musik bergenre keras, serta dipadati kerumunan pengunjung yang lalu-lalang secara bebas, Sabtu ,(18/072026).

SIDOARJO, kasatmata.id | Upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas penyakit masyarakat (pekat) kembali diuji di lapangan. Kendati Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, S.A.P., telah memimpin langsung inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik rawan pada Sabtu (11/7/2026), efektivitas penegakan hukum kini dipertanyakan.

​Hanya sepekan berselang, tepatnya pada Sabtu (18/7/2026) malam, warga di sekitar kawasan jalur tol HK, Kecamatan Jabon, melayangkan protes keras menyusul kembalinya aktivitas warung remang-remang yang diduga menjadi sarang praktik maksiat. Ironisnya, lokasi tersebut beroperasi secara terang-terangan tanpa hambatan, meski berada tidak jauh dari markas aparat penegak hukum setempat.

Baca juga:

Hadirkan Pelayanan Ramah, Polwan Polresta Sidoarjo Jaga Kenyamanan Car Free Day

​Kronologi dan Fakta Lapangan

​Geliat penertiban penyakit masyarakat sebelumnya sempat mendapat sorotan luas dari publik. Saat sidak gabungan yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mimik Idayana bersama Kepala Satpol PP Yany Setyawan, serta jajaran TNI, Polri, dan Forkopimka pada 11 Juli 2026 lalu, pemerintah sempat mendapati indikasi kebocoran informasi yang membuat beberapa target terlihat sepi.

​Kendati demikian, dalam arahannya kala itu, Wabup Mimik secara tegas menginstruksikan langkah “sikat habis” dan berjanji membersihkan seluruh bangunan liar tanpa pandang bulu demi mewujudkan Sidoarjo yang bersih dan nyaman.

​Namun, situasi di lapangan pasca-sidak justru bertolak belakang dengan harapan warga. Berdasarkan pemantauan pada Sabtu (18/7/2026) malam, kawasan jalur tol HK Jabon kembali dipadati aktivitas hiburan malam liar. Sepanjang ruas jalan yang minim penerangan tersebut tampak marak dengan jajaran warung remang-remang yang menyalakan lampu warna-warni, memutar musik bergenre keras, serta dipadati kerumunan pengunjung yang lalu-lalang secara bebas.

​Keluhan dan Kekecewaan Warga

​Kondisi ini memicu gelombang kekecewaan mendalam di tengah masyarakat setempat. Warga menilai langkah penertiban yang digembar-gemborkan oleh pemerintah daerah seolah kehilangan taji dan tumpul seketika setelah petugas meninggalkan lokasi.

“Kami sempat mengapresiasi pemerintah yang turun sidak kemarin, tapi buktinya sekarang apa? Seminggu lewat, warung-warung remang-remang di jalur tol HK Jabon ini buka lagi secara terang-terangan. Lampu warna-warni, musiknya dugem kencang banget, pengunjungnya ramai. Padahal lokasinya tidak jauh dari kantor Polsek dan Koramil. Ini sebenarnya aparat penegak hukum pada ke mana? Kok terkesan ada pembiaran dan tebang pilih? Kami meragukan seberapa serius Pemkab Sidoarjo mau membersihkan kota ini dari penyakit masyarakat,” ungkap seorang warga Jabon dengan nada geram, Senin (20/7/2026).

​Tanggapan dan Langkah Tegas Pemerintah Daerah

​Menanggapi dinamika di lapangan, termasuk kendala kebocoran informasi dan kembalinya aktivitas warung ilegal tersebut, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.A.P., sebelumnya telah menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di wilayahnya.

  • Instruksi Penertiban: Pemerintah tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik pelanggaran hukum.
  • Aksi Pembongkaran: Bangunan liar yang melanggar aturan harus segera dibongkar sesuai prosedur yang berlaku.
  • Komitmen Jangka Panjang: Razia dipastikan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata guna memastikan Sidoarjo menjadi kota yang bersih, nyaman, dan asri bagi seluruh masyarakat.

​Sementara itu, Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, saat dikonfirmasi awak media pada Senin (20/7/2026) sore, menyatakan bahwa pihak instansi telah menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca juga:

Hadiri Haul ke-69 Mbah Kyai Kalam, Wabup Mimik Ajak Warga Juwetkenongo Lestarikan Warisan Ulama

“Info sudah diprogres oleh pimpinan, menunggu koordinasi lintas instansi untuk penertiban. Kalau sudah clear, langsung pembongkaran,” tegas Yany.

​Dengan kembalinya aktivitas pelanggaran di kawasan Jabon pasca-sidak, publik kini menagih konsistensi serta evaluasi internal total dari Pemkab Sidoarjo dan jajaran aparat gabungan. Masyarakat berharap slogan “Sikat Habis” benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan, bukan sekadar retorika di atas kertas. @dieft