Tingkatkan Literasi dan Kepatuhan, DJP Jatim dan GP Ansor Jatim Jalin Kemitraan Strategis Perpajakan
SURABAYA, kasatmata.id | Memperkuat pemahaman sekaligus mendorong kepatuhan sukarela di kalangan pelaku usaha dan masyarakat luas, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur bersama Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur resmi menjalin kerja sama edukasi dan pendampingan administrasi perpajakan. Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Kantor PW GP Ansor Jawa Timur, Kamis (6/8/2026), bertepatan dengan pelaksanaan Ansor Economic Forum (AEF) 2026.
Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala Kanwil DJP se-Jawa Timur dan Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, guna menjangkau kader, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta badan usaha di lingkungan organisasi. Mengusung tema “Memahami Perpajakan Terbaru: Meningkatkan Literasi, Kepatuhan, dan Daya Saing Pelaku Usaha”, forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan pemahaman kebijakan sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan perpajakan yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.
Baca juga:
Jumat Berkah Polsek Taman: Hadir di Tengah Warga, Bagikan Sembako dan Perkuat Ikatan Kamtibmas
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan bahwa kolaborasi dengan GP Ansor merupakan langkah strategis memperluas jangkauan edukasi hingga ke pelosok daerah. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap perpajakan belum merata, termasuk masih banyak yang belum mengetahui bahwa tidak seluruh kelompok masyarakat wajib membayar pajak, melainkan terdapat batasan tertentu sesuai ketentuan.
“Penting dipahami, bagi wajib pajak orang pribadi pelaku UMKM yang omzetnya sampai dengan Rp500 juta dalam satu tahun pajak, tidak dikenai Pajak Penghasilan. Fasilitas ini diberikan untuk memberi kemudahan perpajakan sekaligus meningkatkan rasa keadilan,” ujar Bimo.

*Direktur Jenderal Pajak : Bimo Wijayanto*
*Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I Max Darmawan*
*Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II Arridel Mindra*
*Ketua GP Ansor Jawa Timur Musyaffa’ Syafril*
*Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur III Paryan*
DJP lanjut mengedepankan pendekatan edukasi, pendampingan, dan pelayanan dalam membangun kepatuhan. Namun demikian, penegakan hukum tetap ditegaskan bagi yang tidak melaksanakan kewajibannya. “Kami utamakan edukasi dan pelayanan. Namun, apabila tetap tidak patuh, akan kami tindak lanjut sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Bimo juga membuka ruang pengawasan terbuka dari masyarakat. Masyarakat diminta berani melaporkan apabila menemukan aparatur DJP yang meminta sesuatu yang tidak semestinya atau menyalahgunakan wewenang. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dan pelanggar dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, H. Musyaffa’ Syafril, menyampaikan bahwa pemahaman perpajakan di kalangan kader dan pelaku usaha masih perlu ditingkatkan secara menyeluruh. Kemitraan dengan DJP diharapkan menjadi sarana efektif penyebaran informasi hingga ke tingkat cabang dan ranting.
Baca juga:
Polsek Tanggulangin Bina 74 Anggota Paskibra, Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan
“Pemahaman dan kepatuhan pajak adalah fondasi penting membangun perekonomian yang sehat serta meningkatkan daya saing pelaku usaha. Kami juga menginstruksikan seluruh pimpinan cabang untuk menjadi teladan dalam kepatuhan perpajakan di daerah masing-masing,” ungkap Syafril.
Melalui kerja sama ini, DJP Jawa Timur dan GP Ansor Jawa Timur menargetkan terbentuknya ekosistem edukasi perpajakan yang berkelanjutan, mudah diakses, dan tepat sasaran. DJP berkomitmen terus mendorong kepatuhan sukarela melalui pendampingan sehingga masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya, serta dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan benar dan sesuai aturan.
Masyarakat yang memerlukan informasi perpajakan terkini dapat mengakses laman resmi www.pajak.go.id. @dieft












