122 Bidang Tanah Telah Terdata Sebagai Lahan Terdampak Pembangunan Flyover Gedangan

Foto: tahap krusial pembebasan lahan yang menjadi kunci berjalannya proyek strategis pengurai kemacetan jalur Surabaya–Sidoarjo.

122 Bidang Tanah Telah Terdata Sebagai Lahan Terdampak Pembangunan Flyover Gedangan

SIDOARJO, kasatmata.id | Langkah konkret percepatan pembangunan Flyover Gedangan resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah memulai pengukuran dan pemetaan 122 bidang lahan yang terdampak proyek jembatan layang tersebut. Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya tahap krusial pembebasan lahan yang menjadi kunci berjalannya proyek strategis pengurai kemacetan jalur Surabaya–Sidoarjo.

Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH., M.Kn., menegaskan pengukuran ini harus segera dituntaskan sebelum masuk ke proses penilaian harga tanah (appraisal) dan pembayaran ganti rugi kepada warga.

Baca juga;

enylundupan Benih Lobster Terungkap, Kerugian Negara Capai Rp4,6 Miliar

“Setelah pengukuran dan pemetaan selesai, akan dilanjutkan dengan appraisal. Kami ingin prosesnya dipercepat sehingga pembayaran ganti rugi kepada masyarakat tidak molor,” ujar Bupati Subandi, Selasa (8/9/2026).

Pemkab Sidoarjo telah menyiapkan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp225 miliar dalam APBD 2026. Namun total kebutuhan dana diperkirakan mencapai Rp450 miliar, sehingga kekurangannya akan dianggarkan kembali pada tahun 2027.

Di lapangan, tim gabungan BPN dan Pemkab Sidoarjo melakukan pengukuran secara bertahap menyusuri jalur proyek, mulai dari perempatan hingga sisi utara dan timur kawasan Gedangan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Kabupaten Sidoarjo M. Makhmud menjelaskan tim menargetkan menyelesaikan 20–25 bidang lahan setiap harinya.

“Sebanyak 122 bidang tanah telah terdata sebagai lahan yang terdampak pembangunan Flyover Gedangan. Data tersebut diperoleh setelah Pemkab Sidoarjo melakukan verifikasi faktual terhadap pemilik lahan. Sekarang kita mulai pengukuran,” ungkapnya.

Baca juga:

Bongkar Sindikat Penipuan, 3 WNA&1 WNI Diamankan Polresta Sidoarjo

Selain tanah milik warga, proyek ini juga berdampak pada sejumlah fasilitas umum dan aset pemerintah, antara lain sebagian area Balai Desa Gedangan, bekas gedung UPTD, serta Kantor Polsek Gedangan yang terdampak secara penuh.

Pembangunan Flyover Gedangan ditujukan untuk mengurai kemacetan parah di jalur utama Surabaya–Sidoarjo, khususnya kawasan Gedangan yang selama ini menjadi titik tersibuk dan rawan kemacetan. Dengan target pembebasan lahan tuntas pada akhir 2026, pembangunan fisik jembatan layang dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2027. @dieft

Respon (1)

Komentar ditutup.