Sinergi Media & BPJS Kesehatan Sidoarjo: Pastikan Informasi JKN Tersampaikan Akurat

Foto: BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo menggelar Media Gathering Tahun 2026 bertema "Sinergi Media untuk JKN Berkelanjutan dan Masyarakat Sehat", di Ratabata Gading Fajar 2, Sidoarjo, Selasa (22/9/2026).

Sinergi Media & BPJS Kesehatan Sidoarjo: Pastikan Informasi JKN Tersampaikan Akurat

SIDOARJO, kasatmata.id |  BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo menggelar Media Gathering Tahun 2026 bertema “Sinergi Media untuk JKN Berkelanjutan dan Masyarakat Sehat”, di Ratabata Gading Fajar 2, Sidoarjo, Selasa (22/9/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 40 awak media dari berbagai platform ini mempererat kerja sama sekaligus membuka ruang edukasi langsung tentang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sidoarjo Mustain hadir dan menegaskan bahwa media memegang peran kunci menyampaikan informasi kesehatan yang akurat, edukatif, dan mudah dipahami guna menetralkan berita keliru yang beredar di masyarakat. Mewakili Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Wenan Setyo Nugroho menyambut baik sinergi ini, mengingat transparansi program sangat bergantung pada jembatan informasi yang dibangun bersama insan pers.

Baca juga:

Cegah Radikalisme, Polresta Sidoarjo Masuk SMP Muhammadiyah 8

Penyakit “Pembunuh Senyap” Kini Mengancam Usia Produktif

Narasumber dr. Nurul Hidayati menyampaikan edukasi kesehatan yang mendesak: hipertensi dan diabetes melitus kini tidak lagi eksklusif pada usia lanjut. Trennya merambah usia produktif, termasuk pekerja media dengan jam kerja padat dan pola hidup kurang teratur.

Foto: Mewakili Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo, Wenan Setyo Nugroho.

Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia 2023, 63 juta orang terdiagnosis hipertensi — dan 73 persen tidak menyadarinya. Kedua penyakit ini dijuluki “Silent Killer” karena sering muncul tanpa gejala, hingga kondisi memburuk drastis.

“Pemeriksaan tekanan darah dan gula darah secara berkala adalah langkah paling bijak. Cegah lebih baik daripada mengobati, dan kendali sejak dini menjaga masa depan,” pesan dr. Nurul.

Ia mengajak seluruh peserta mengubah pola hidup: batasi garam maksimal 5 gram/hari, perbanyak sayur-buah, bergerak 30 menit/hari (boleh dicicil), hindari rokok-alkohol, serta jaga berat badan ideal. Bagi yang sudah terdiagnosa, Program Prolanis di fasilitas kesehatan tingkat pertama menyediakan pemantauan rutin termasuk pemeriksaan HbA1c setiap enam bulan — gratis bagi peserta JKN.

Pahami Alur Pelayanan JKN: Mulai dari Faskes Tingkat Pertama

Baca juga:

Bukan Sekedar Bangunan Fisik, Jembatan Merah Putih Jadi Harapan Warga

Rini Purwati menjelaskan alur dasar yang sering disalahpahami masyarakat:

– Pertama kali sakit → ke FKTP — puskesmas, klinik, atau dokter keluarga. Bukan langsung ke rumah sakit.
– Butuh penanganan lanjut → harus ada surat rujukan dari FKTP. Berobat tanpa rujukan = tidak dijamin.
– Sudah dirawat di rumah sakit → jika kondisi stabil, kembali ke FKTP. Jika masih butuh kontrol, surat kontrol berlaku tanpa rujukan baru selama masih dalam masa berlaku.
– Surat kontrol habis atau tidak ada → kembali ke FKTP untuk rujukan baru.

Sistem antrean kontrol kini terintegrasi dalam aplikasi Mobile JKN. Peserta disarankan mengakses aplikasi tersebut untuk memastikan ketersediaan jadwal.

Tidak Ada Batasan Hari Rawat — Keputusan Dokter yang Menentukan

Salah satu pertanyaan terbanyak: “Berapa lama boleh rawat inap?”

Jawabannya: Tidak ada batasan hari rawat yang ditetapkan BPJS. Keputusan merawat atau memulangkan pasien sepenuhnya menjadi kewenangan dokter berdasarkan kondisi medis. Jika keluarga merasa belum siap, diskusikan langsung dengan dokter yang menangani.

Foto: Sinergi Media & BPJS Kesehatan Sidoarjo: Pastikan Informasi JKN Tersampaikan Akurat.

Jika belum puas dengan pelayanan, saluran pengaduan tersedia melalui:

– Petugas BPJS 1 yang ada di rumah sakit
– Layanan telepon 165
– Menu Pengaduan di aplikasi Mobile JKN — terhubung langsung ke kantor cabang

Ketahui: Yang Dijamin & Tidak Dijamin JKN

Berdasarkan Perpres No. 8 Tahun 2018, tidak semua pelayanan masuk jaminan:

Dijamin — pelayanan medis sesuai indikasi, mengikuti prosedur rujukan, di faskes yang bekerja sama

Baca juga:

Bukan Sekedar Bangunan Fisik, Jembatan Merah Putih Jadi Harapan Warga

Tidak Dijamin antara lain:

– Berobat tanpa rujukan / atas permintaan sendiri
– Kecelakaan kerja → ditanggung BPJS Ketenagakerjaan
– Kecelakaan lalu lintas → pertanggungan awal dari Jasa Raharja maksimal Rp20 juta
– Perawatan estetika, kemandulan, ketergantungan, tindakan atas kehendak sendiri
– Pengobatan di luar negeri, bencana alam, kegiatan bakti sosial
– Satu kasus hanya ditanggung satu program — tidak boleh tumpang tindih

Komitmen Bersama

BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo berkomitmen terus membuka diri terhadap masukan, saran, maupun kritik yang membangun. Sinergi dengan media diharapkan menjadikan informasi JKN semakin akurat, berimbang, dan menenangkan masyarakat — sehingga setiap warga memahami hak, manfaat, serta tanggung jawabnya dalam menjaga kesehatan bersama. @dieft